BEKASI, suaramerdeka.com - Penangkapan salah seorang terduga teroris di Bekasi yang merupakan pengurus MUI Pusat dibenarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi.
"Iya [Sudah bergabung] dari kepengurusan [MUI] lalu. Sebagai anggota komisi fatwa," kata Jaidi, Selasa 16 November 2021.
Diungkapkan Jaidi, sosok Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang hukum-hukum agama.
Baca Juga: Kolaborasi D'Masiv dengan Fariz RM, Vokal Rian Terlalu Dominan
Zain diketahui banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI
"Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI," kata dia.
Jaidi kembali menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengetahui kegiatan Zain di luar kepengurusan MUI.
Baca Juga: Ini Alasan Indonesia Harus Segera Migrasi ke TV Digital
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021.
Zain disebut merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Artikel Terkait
MUI Kritik Penggeseran Hari Libur Keagamaan, Stafsus Menag: MUI Semestinya Membantu Pemerintah
Basyarnas MUI Jateng Perlu Ditata Ulang
MUI Kecam YouTuber Pembuat Konten Memanggil Arwah Vanessa Angel
3 Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi, Salah Satunya Diduga Pengurus MUI Pusat