51 Pegawai Disingkirkan, KPK Sebut Ini Tak Terkait TWK

Red
- Selasa, 1 Juni 2021 | 16:17 WIB
Giri Suprapdiono/Foto Antara
Giri Suprapdiono/Foto Antara

JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) hari ini melantik 1.721 pegawai yang dinyatakan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelantikan mereka menjadi penanda, mereka resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, di tengah pelantikan pegawai KPK menjadi ANS, suara penolakan terkait hasil TWK masih kuat didengungkan.

Satu di antaranya dari Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti korupsi Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. Menurutnya, bukan soal isu TWK yang dipermasalahkan, melainkan soal harapan masyarakat tentang isu pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Soal Kuota Haji 2021, Menag: Indonesia Masih Menunggu

Kata Giri, terkait isu TWK yang hampir sebulan menjadi sorotan masyarakat ini, merupakan permasalahan yang jarang terjadi.

"TWK ini isu hampir sebulan naik terus, jarang isu bisa selama ini," jelas Giri pada diskusi virtual bertajuk Menelisik Dampak TWK Pada Masa Depan Pemberantasan korupsi pada Selasa, 1 Mei 2021.

Di tengah harapan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, saat ini justru sirna lantaran 51 pegawai KPK dinyatakan tak pantas menjad PNS dan akan segera dipecat.

Baca Juga: Tina Toon: Pancasila Jangan Hanya Sekedar Hafalan

"Ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan pada KPK, tapi harapan itu hilang," sebut Giri.

Giri pun berjanji akan terus memperjuangan nasib para pegawai tersebut.

Bahkan, Giri Cs sudah mendatangi Ombudsman hingga mengumpulkan bahan untuk mengadu ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," tutur Giri.

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X