KUA Tak Hanya Urusan Pernikahan, Tapi Pelayanan Semua Aspek Keagamaan

- Minggu, 30 Mei 2021 | 22:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi saksi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara setelah mencanangkan revitalisasi 5.945 KUA Kecamatan Se-Indonesia, Sabtu malam (29/5).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi saksi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarnegara setelah mencanangkan revitalisasi 5.945 KUA Kecamatan Se-Indonesia, Sabtu malam (29/5).

BANJARNEGARA, suaramerdeka.com - KUA Kecamatan tidak hanya mengurusi pernikahan atau kantor urusan asmara, revitalisasi KUA saat ini sangat penting dilakukan karena layanan paling terdepan Kementerian Agama ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Atas dasar ini, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menetapkan Revitalisasi KUA sebagai salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama. Peningkatan layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.

Menag mengatakan, revitalisasi KUA juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Karenanya, KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima di semua bidang layanan keagamaan publik.

“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan,” terang Menag Yaqut.

Baca Juga: Menag Revitalisasi 5.945 KUA se-Indonesia

Secara spesifik, Menag Yaqut memaparkan, ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.

“Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,” kata Menag.

Baca Juga: Kemenag Susun Peta Jalan Kemandirian Pesantren, Ini Pertimbangannya

Pencanangan enam KUA Model Revitalisasi dipusatkan di KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Pencanangan disiarkan secara hibrid di 5 KUA model lainnya.

Menurut Menag, sejarah panjang kepenghuluan di Indonesia ternyata sudah ada sebelum Indonesia Merdeka. Tercatat dalam sejarah, kepenghuluan sudah ada pada zaman Kerajaan Mataram, sebagai bukti sejarah dengan salah satunya penghulu yang tercatat adalah KH Hasyim Asy’ari.

Seiring perjalanannya kepenghuluan kini di bawah naungan Kementerian Agama, KUA sebagai corong dari Kementerian Agama RI tidak hanya melayani urusan pernihakan saja, melainkan memiliki 7 program utama, yang salah satunya adalah urusan pernikahan.

Dengan adanya pencanangan revitalisasi itu Gus Yaqut juga berharap ada peningkatan juga dari para penghulu dan penyuluh agama, tercatat lebih dari 80 ribu lebih penghulu dan 50 ribu penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak hanya target upgrading kepada penghulu dan penyuluh agama, Gus Yaqut juga berharap adanya peningkatan gaji kepada mereka, mengingat kondisi alam Indonesia ini beraneka ragam, dan berbagai medan.

Gus Menteri Yaqut juga berharap KUA ke depan bisa sebagai wadah dari semua agama, baik secara tatap muka maupun online dari semua Bimas di Kementerian Agama.

Editor: Ahmad Rifki

Sumber: Humas Kemenag, Instagram @Kemenag_RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X