Tantangan kedua adalah rendahnya literasi digital petani. Mayoritas petani Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar yang rata-rata berumur lebih dari 45 tahun. Keadaan ini menyebabkan sulitnya petani untuk beradaptasi dengan teknologi baru.Namun demikian, naiknya jumlah pemuda di sektorpertanian menjadi harapan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan petani.
Hal ini dapat diintegrasikan dalam program-program penyuluhan pertanian. Peran penyuluhan pertanian oleh pihak swasta juga perlu ditingkatkan mengingat penyuluh pertanian dari pemerintah seringkali kurang dapat menjangkau petani (Bank Dunia, 2020).
Adopsi teknologi digital di pertanian juga dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian. Investasi dalam negeri maupun asing dapat memungkinkan adanya transferteknologi sertapelatihan sumber daya manusia.Infrastruktur digital di Indonesia masih belummerata.
Laporan dari Speedtestmenyebutkan bahwa kecepatan internet di Indonesia berada di urutan 121 dari 139 negara. Hal ini tentunya akan menjadi penghalang bagi petani,terutama yang menetap di daerah-daerah terpencil untuk memanfaatkan teknologi digital pertanian.
Peningkatan infrastruktur digital dapat dilakukan dengan menjamin bahwa regulasi mengenai telekomunikasi stabil dan adaptif dengan kebutuhan yang dinamis. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada pihak swasta agar mereka mau membangun infrastruktur digital di daerah-daerah terpencil.
“Pemerintah bersama swasta perlu terus mendorong pemanfaatan teknologi digital pertanian di Indonesia. Sektor pertanian terbukti menjadi tumpuan selama krisis akibat pandemi Covid-19 berlangsung, termasuk bagi anak muda. Oleh karena itu, inovasi teknologi digital di sektor pertanian patut didukung untuk meningkatkan kualitas sektor pertanian Indonesia,” terangnya.