BLORA, suaramerdeka.com - Petugas gabungan di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, bertindak tegas kepada pertunjukan seni budaya yang tidak mengantongi izin. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yanb dikhawatirkan memicu munculnya persebaran virus korona (Covid-19).
Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Todanan, Satpol PP dan Koramil Todanan Kodim 0721/Blora membubarkan pentas seni barongan yang digelar di Desa Kajengan, Kecamatan Todanan, Jumat (14/5).
Pentas seni barongan tersebut menyedot animo banyak warga hingga akhirnya menimbulkan kerumunan masyarakat. Hal itu disayangkan karena situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
Untuk itulah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiraga Dimas Tama didampingi Wakil Kapolres Komisaris Polisi (Kompol) Dr Rubiyanto mendatangi langsung lokasi dan meminta kepada panitia agar menghentikan pentas barongan tersebut.
"Kami berikan edukasi dan pemahaman bahwa pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi, semata mata adalah untuk kesehatan dan kebaikan bersama. Jangan sampai muncul kluster baru Covid-19 dari kerumunan masyarakat," kata kapolres Blora.
Sekadar diketahui, kegiatan yang digelar di Desa Kajengan tersebut ternyata tidak mempunyai izin, dan akhirnya petugas gabungan menghentikan dan membubarkannya.
"Setelah kita lakukan diskusi dan edukasi kepada panitia, akhirnya panitia sepakat untuk menghentikan pentas barongan tersebut," tandas AKBP Wiraga.
Menurut kapolres, selama masih dalam suasana pandemi Covid-19, pihaknya meminta agar warga bisa menahan diri. Jangan sampai dengan adanya kegiatan yang menimbulkan kerumunan malah akan memunculkan kluster baru Covid-19.
"Mari kita berkaca pada negara India. Jangan sampai Covid-19 melebar luas seperti di India gara gara kita teledor akan disiplin protokol kesehatan," tegas kapolres.
Suwanto, (25) salah seorang panitia kegiatan, meminta maaf dan menerima jika kegiatan harus dihentikan. Dia mengaku sebenarnya telah berusaha menerapkan protokol kesehatan, namun tak diduga penonton yang datang ternyata banyak hingga akhirnya menimbulkan kerumunan.
"Kami mewakili panitia mohon maaf, kami tidak menyangka akan terjadi kerumunan seperti ini. Dan kami bisa menerimanya, selanjutnya untuk panggung dan tratak kita bongkar. Sekali lagi kami mohon maaf pak," katanya.
Sementara itu, Camat Todanan Edi Widayat mengharapkan kepada warga, agar kejadian serupa tidak terulang. Karena mengumpulkan orang banyak apalagi hingga terjadi kerumunan sangat rawan menjadi sarana penularan Covid-19.
Camat Todanan yang juga menjabat pelaksana tugas (plt) kepala Dinas Kesehatan Blora itu berpesan, setiap ada kegiatan masyarakat agar selalu dikoordinasikan dengan pihak kecamatan, Polsek ataupun Koramil Todanan.
"Masih dalam situasi pandemi, jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Karena rawan penularan Covid-19," ujar Edi Widayat.