JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama telah menyusun alur pergerakan jamaah jika ada pemberangkatan haji 1442 Hijriah tahun ini. Kemenag memprediksi jumlah jamaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini kemungkinan hanya sedikit dan keseluruhannya turun di Jeddah sehingga tidak ada Arbain.
"Kita kemungkinan memberangkatkan hanya sedikit jamaah, maka semuanya nanti akan turun di Jeddah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman saat Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, di Bogor pada Selasa (27/4). Bahtsul Masail dengan tema “Manasik Haji di Masa Pandemi” berlangsung 27-29 April 2021.
Ramadan mengakui hingga hari ini Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kepastian pemberangkatan jamaah haji. Namun, pemerintah telah menyusun alur pergerakan haji 2021 sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji. "Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Antrean Haji 11 Tahun, Wapres Sentil Dana Haji Rp 140 Triliun
Ramadan mengatakan Kemenag terus berharap Indonesia mendapat izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah haji tahun ini. ‘’Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan," katanya.
Menurut dia, alur pergerakan jamaah disusun untuk memastikan keselamatan dan keamanan jamaah, Indonesia. Yang menjadi catatan penting, kata Ramadan, tahun ini jamaah akan tinggal di Madinah hanya tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan Shalat Arbain sebagaimana haji dalam kondisi normal. "Alur pergerakan ini meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji," jelas Ramadan.
Pertama, jamaah haji wajib divaksin. Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jamaah haji wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi Covid-19 dan meningitis.
"Untuk vaksinasi Covid-19, saya berharap Kabid PHU di tiap provinsi harus memastikan jamaah haji yang akan berangkat sudah divaksin. Apalagi saat ini, Kemenkes telah menetapkan jamaah haji sebagai kelompok rentan sehingga bisa mendapat prioritas penerima vaksin Covid-19," lanjutnya.
Tahap kedua, karantina di Asrama Haji. Selama berada di asrama haji, jamaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam. "Saat tiba di asrama haji, jamaah akan menjalani swab antigen," jelas Ramadan.
Pada hari ketiga di Asrama Haji akan dilakukan tes PCR Swab lagi bagi jamaah. Jika hasilnya negatif, jamaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji
Alur ketiga, karantina hotel di Makkah setelah jamaah haji tiba di Tanah Suci, selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar. "Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jamaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jamaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah," ujar Ramadan.
Keempat, Miqat dengan protokol kesehatan. Jamaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.
Kelima, Umrah Wajib dan Thawaf Ifadlah. Selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan tiga kali kesempatan ke Masjidil Haram dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Ini juga kita akan betul-betul perhatikan, karena saat ini memasuki Masjidil Haram juga perlu memperhatikan ketentuan yang ditetapkan," ujar Ramadan.
"Sementara pergerakan jamaah saat puncak ibadah haji akan menyesuaikan dengan ketentuan di Arab Saudi," katanya. Alur keenam, selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jamaah akan diberangkatkan ke Madinah. Tiba di madinah, jamaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang.