JAKARTA, suaramerdeka.com – Ada kabar terbaru dari Tanah Suci. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memang sudah membuka kembali izin umrah untuk jamaah dari luar negeri, namun Saudi mensyaratkan jamaah umrah yang diizinkan menjalankan ibadah umrah wajib menggunakan vaksin bersertifikat WHO.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah. "Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," tegas Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (8/4).
Namun, kata Gus Yaqut, vaksin yang digunakan calon jamaah umrah yang sudah mendapat sertifikat WHO. "Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," lanjta Menag.
Lalu, bagaimana dengan vaksin Covid-19 Sinovac buatan China? Menag mengaku membaca berita Vaksin Sinovac belum mendapat sertifikat WHO. Namun, Menag menilai belum sertifikasi itu bukan berarti tidak tersertifikasi. Menurut Menag, bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa terregister oleh WHO.
Saat dikonfirmasi tentang adanya isu geopolitik dan perang dagang, Menag mengatakan itu bukan domain dan kewenangannya untuk menjelaskan. Namun, Menag mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan sedang mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.
"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," kata Menag. Namun, katanya, pihaknya berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. ‘’Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali Masjidil Haram dan Masjid Nabawai untuk jamaah umrah. Namun Saudi memberikan tiga syarat bagi jamaah yang ingin melaksanakan umrah. Yakni, jamaah harus sudah mendapat vaksinasi dua kali dosis, bagi jamaah yang baru mendapat satu kali dosis vaksin setidaknya penyuntikan sudah dilakukan 14 hari sebelum melaksanakan umrah.
Syarat yang ketiga yakni jamaah yang sudah sembuh dari virus Covid-19. Dengan demikian, izin umrah masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan sangat ketat. “Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadan 1442H,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
Menurut Endang selama di Arab Saudi, mereka diharuskan menerapkan protokol kesehatan ketat. “Untuk pembatasan usia jamaah umrah, masih diberlakukan 18 - 60 tahun, kecuali bagi warga Saudi menjadi sebelum 70 tahun,” tandasnya.