Heboh Kuota Haji 30 Persen, Begini Klarifikasi Konsul Haji KJRI Jeddah

- Rabu, 31 Maret 2021 | 09:36 WIB
Foto: istimewa
Foto: istimewa

JAKARTA, suaramerdeka.com – Beredar luas informasi melalui media sosial bahwa kuota haji tahun ini dibatasi hanya 30 persen untuk tiap negara pengirim jamaah. Indonesia mendapat 64 ribu dengan rincian 60 ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus.

Informasi itu juga menyebutkan ada pembatasan usia jamaah dan ketentuan kapasitas kamar hanya untuk dua orang serta masa tinggal di madinah maksimal enam hari. Kabar tersebut kini menyebar luas di masyarakat sehingga para calon jamaah haji resah dengan pembatasan-pembatasan kuota dan usia calon jamaah haji.

Lalu bagaimana kabar resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi? Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus serta kapasitas kamar dan masa tinggal di madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukan informasi resmi.

Baca juga: Konjen Jeddah Bahas Akomodasi Haji, Ada Kabar Mengejutkan

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442 Hijriah tahun ini pada 2021. "Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus," jelas Endang Jumali sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag pada Senin (29/3).

Endang menduga informasi pembatasan kuota 30 persen dan usia calon jamaah haji yang beredar luas di Indonesia itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah. Pertemuan itu berlangsung empat hari, 24 - 27 Maret 2021.

Jika dugaan itu benar, Endang memastikan aturan yang beredar di masyarakat itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, namun masih sebatas rencana mitigasi. ’’Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," tegas Endang.

Baca juga: Kepastian Haji 2021 Segera Diumumkan

Dikatakan, sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji.  Salah satunya, KJRI Jeddah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Makkah dan madinah. Tujuan pertemuan itu, kata Endang, memastikan dan menginventarisasi sejauh mana kesiapan para calon penyedia layanan, baik dari administrasi dokumen, SDM maupun kemungkinan jika ada perubahan kebijakan yang sifatnya lebih pada Protokol Kesehatan.

Untuk keperluan itu, disusunlah skenario penyelenggaraan dengan pengandaian pembatasan kuota dan penerapan protokol kesehatan. "Skenario ini dibahas bersama sebagai gambaran awal untuk menyusun langkah-langkah yang harus dipersiapkan," terang Endang.

"Jadi, rumusan yang dihasilkan bersifat sementara, hanya sebagai rencana mitigasi," lanjut Endang yang menyebut para calon penyedia akomodasi yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah mereka yang sudah mencapai kata sepakat dalam proses negosiasi pada tahun 2020.

Sesuai Keputusan Menteri Agama No 494/2020 bahwa semua layanan di Arab Saudi yang sudah sepakat Negosiasi di tahun 2020 akan digunakan pada tahun 2021. "Dari pertemuan ini, seluruh calon penyedia akomodasi menyatakan kesiapannya jika ada kepastian haji. Dari calon penyedia yang hadir, hampir 80% sudah memperbarui tasreh (dokumen resmi) untuk Penggunaan Hotel tahun 2021 ini," tandasnya.

Editor: Andika

Tags

Terkini

Puisi Rock - Berbeda

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:52 WIB
X