SUARAMERDEKA.COM - Hari Pahlawan adalah agenda hari penting nasional yang diperingati setiap tanggal 10 November.
Peraturan penetapan Hari Pahlawan tercantum dalam Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Aturan ini ditandatangani oleh Presiden RI pertama, yakni Presiden Soekarno.
Dalam memeriahkan hari pahlawan, penanaman nilai-nilai patriotisme serta mengilhami jasa-jasa para pahlawan adalah hal yang penting.
Baca Juga: Bung Tomo, Sosok Penting Pertempuran 10 November 1945, Begini Perannya
Jika mengingat sosok pahlawan, terdapat satu pahlawan yang dijuluki sebagai Bapak Republik Indonesia karena berkat jasa beliau, nama Republik Indonesia dipakai hingga saat ini.
Sosok pahlawan satu ini adalah Tan Malaka. Beliau juga salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia.
Tan Malaka resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Soekarno berdasarkan Keputusan Presiden RI No.53 yang ditandatangani pada 28 Maret 1963.
Baca Juga: Bupati Grobogan Resmikan 49 Sentra Vaksinasi UID-Gajah Tunggal
Artikel Terkait
Hari Pahlawan, Ini Maknanya bagi Para Selebritis
Hari Pahlawan, Ridwan Kamil: Mari Sejenak Doakan Pula Pahlawan Covid-19
Jadi Ikon Google Doodle di Hari Pahlawan 2021, Ini Fakta-fakta Sosok Ismail Marzuki
Peringati Hari Pahlawan, Taj Yasin Optimistis Indonesia Bisa Lawan Kemiskinan, Kebodohan dan Pandemi Covid-19
Meriahkan Hari Pahlawan, Simak 5 Quote Para Pahlawan Berikut Ini. Dari Diponegoro hingga Bung Tomo