PEKALONGAN, suaramerdeka.com - Sebanyak 500 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah difasilitasi pengurusan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah tersebut diawali dengan pelatihan sistem jaminan halal yang digelar di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa (23/2). Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati dan dihadiri Kepala Dina Perdagangan dan Koperasi Kota Pekalongan Bambang Nurdiatman, MUI Jawa Tengah dan perwakilan Bank Indonesia (BI).
Ema Rachmawati menyatakan, pelatihan ini sebagai bentu komitmen lembaganya dalam membantu pelaku UKM, terutama makanan, kosmetik, yang memang butuh sertifikasi halal. Tahun 2021 ini, kata dia, ada 500 UMK di Jawa Tengah, untuk difasilitasi sertifikasi halal secara gratis. Menurutnya, sertifikasi halal ini sangat penting, itu karena dunia sangat memandang hal itu. Bahkan, negara non muslim sekalipun mementingkan itu, karena jika sudah mendapatkan hal itu, sudah barang tentu keamanan pangan sudah terjamin.
"Jadi, sertifikasi halal itu, bukan soal bahannya saja dari apa, tetapi keamanan pangan dari bahan baku masuk, kemudian prosesnya bersih dan higienis, sehingga keamanan pangan bisa dijamin melalui sertifikasi halal tersebut," tegas Ema. Dari sekian jumlah UMK di Jawa Tengah, lanjut dia, sudah ada 3.000 lebih pelaku UKM yang difasilitasi sertifikasi halal selama lima tahun berjalan. Oleh sebab itu, sebelumnya pelaku UMKM dibekali pelatihan terlebih dahulu, supaya mereka paham, sekaligus menyiapkan sertifikasi halal. Diakui, permintaan sertifikasi halal bagi pelaku UKM, sangat antusias. Namun demikian, secara bertahap akan difasilitasi dimasa yang akan datang. Disamping pelatihan, digelar pula pameran produk UMKM dari masing-masing daerah di Jawa Tengah.