SUARAMERDEKA.COM - Tak sedikit orang yang menempuh perjalanan ke luar kota memilih untuk melaju di jalan alternatif. Jalan yang biasa digunakan tersebut tidak lain dan tidak bukan yakni adalah jalan tol.
Bagi pengguna jalan yang sering melintas di jalan tol, disengaja maupun tidak tentu saja sering memperhatikan rambu penunjuk jalan yang terpampang tinggi di sepanjang jalan tol.
Rambu penunjuk jalan ada terbagi dalam berbagai warna, tetapi umumnya berwarna hijau, biru, dan coklat.
Sedangkan papan penunjuk jalan biasanya berisi informasi tentang area yang akan dituju oleh pengguna jalan.
Baca Juga: Visualisasi Kisah Asmara Murid dan Guru ala Drama Korea, Yuk Simak Sinopsis Melancholia
Namun, masing-masing dari warna papan penujuk jalan memiliki artinya tersendiri yang mungkin belum kita pahami. Dari rambu papan penunjuk jalan warna hijau dan biru di jalan tol ini memiliki makna penting yang perlu kita ketahui.
Perbedaan warna papan penunjuk di jalan tol ini memang dipilih secara khusus untuk dapat memungkinkan terciptanya lalu lintas yang tertib, sehingga mudah terbaca oleh para pengguna jalan, yang terntunya memiliki penjelasan yang berbeda pula.
Diusut melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. 13 Tahun 2014 mengenai Rambu Lalu Lintas.
Baca Juga: Vanessa Angel Pernah Sampaikan Pesan Haru untuk Gala soal Bully
Warna Hijau
Warna hijau merupakan rambu jalan untuk menunjukkan arah. Sebagai aturan umum, warna biru digunakan untuk rambu arah, rambu jalan, rambu kawasan dan kota.
Warna Biru
Warna biru pada rambu-rambu jalan tol menunjukkan perintah. Tanda-tanda perintah ini biasanya memiliki warna batas, simbol, kata, dan huruf putih dan/atau angka.
Selain rambu kendali, warna biru juga berlaku untuk rambu batas kawasan, rambu batas jalan tol, rambu penunjuk lokasi pelayanan umum, dan rambu penunjuk lokasi fasilitas umum program sosial.
Warna Coklat
Artikel Terkait
Dishub Pemalang Berlakukan Rambu Ruang Henti Khusus Motor
Jalur Penyelamat Minim Lampu dan Rambu
Pelanggar Rambu RHD Belum Ditindak
Badan Jalan Rawan Longsor, DPU Pasang Rambu
PT KAI Ingin Pengendara Patuhi Rambu Saat Akan Lintasi Perlintasan Sebidang
Kotaku Ambarawa; Satlantas: Diperlukan Rambu Pembatas dan Lampu Penerangan