Terkait Rombongan Moge Terobos Ganjil-Genap, Kapolresta Bogor: Tidak Ada Diskriminasi

- Minggu, 14 Februari 2021 | 06:45 WIB
(istimewa)
(istimewa)

BOGOR, suaramerdeka.com - Terkait adanya rombongan pengendara motor gede (moge) yang menerobos razia ganjil-genap di Kota Bogor, Kapolresta Bogor, Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa tidak ada diskriminasi terhadap pengendara.

Baca juga: Sanksi Denda Maksimal, untuk Pengendara Moge Langgar Razia Ganjil-Genap

Menurut Susatyo, pengendara moge itu melintas di kota Bogor pada Jumat (12/2) pukul 11.30 WIB, sementara petugas di lapangan harus break dulu lantaran hendak melaksanakan ibadah sholat jumat.

Kemudian terkait kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor, Susatyo menambahkan, akan dilakukan pola penyekatan yang lebih ketat.

"Namun kami tidak ingin mengganggu aktivitas warga, karena banyak sekali warga Bogor yang beraktivitas di Jakarta," tambahnya.

Selain itu, lanjut Susatyo, dengan adanya kebijakan Ganjil-Genap, maka situasi lalu lintas di kota Bogor jauh lebih lenggang, juga angka covid-19 menurun dari 180 kasus menjadi 120 kasus.

"Untuk pelanggar ganjil-genap akan diberi sanksi sesuai peraturan Wali Kota Bogor, yaitu sanksi administrasi sebesar Rp 250 ribu. Kami tegaskan, bahwa kebijakan ganjil-genap ini untuk menekan angka covid-19," pungkasnya.

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X