SULSEL, suaramerdeka.com - Kecurangan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS masih saja terjadi. Peserta yang bertindak curang dalam tes SKD CPNS ternyata menggunakan alat remote access.
Apa itu remote access? Yaitu alat-alat elektronik yang disematkan pada komputer peserta tes SKD CPNS untuk berbuat curang.
Caranya seolah-olah peserta tes SKD CPNS itu tengah mengerjakan soal, namun berkat remote access, yang menjawab adalah orang lain sebagai upaya dalam berbuat curang saat tes.
Baca Juga: Berdampak Pada Iklim di Bumi, Apa Perbedaan La Nina dan El Nino?
Akan tetapi peserta tes SKD CPNS yang berbuat curang berikut oknum-oknum terlibat di dalamnya sudah diperoleh BKN.
Kasus perbuatan curang dengan memasang remote access bisa dikategorikan sebagai bentuk modus baru dalam tes SKD CPNS.
Sebelumnya perbuatan curang dalam tes SKD CPNS adalah menggunakan sistem perjokian.
Baca Juga: Pertahankan Gelar, UGM Juara Umum Pimnas
Kasus perbuatan curang dengan memasang remote access di perangkat komputer peserta tes SKD CPNS kali pertama ditemukan di Buol, Sulawesi Selatan.
Menyusul tiga kabupaten lain di Sulawesi Selatan, yaitu Kabupaten Sidrap, Luwu, Enrekang.
Artikel Terkait
BKD Mencatat Puluhan Orang Tidak Hadir Tes SKD CPNS
Sebanyak 5.048 Pelamar CPNS Kabupaten Kendal Ikuti Tes SKD
Seleksi Penerimaan ASN Kota Semarang, 481 Peserta Lulus Tes SKD
Tes SKD CPNS Banyumas: Diikuti 13.548 Peserta, Pelaksanaan Transparan
Tes SKD CPNS 2021, Begini Cara Download Sertifikat Hasilnya