JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif membahas mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah pada 2021 mendatang. Berbagai kemungkinan dan skema disiapkan untuk mengantisipasi kendati tahun depan vaksin Covid-19 sudah tersedia.
Dalam koordinasi yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Komisi VIII DPR mengingatkan kendati vaksin Covid-19 sudah ada, namun penyelenggaraan haji 2021 kemungkinan masih dilaksanakan dalam kondisi tidak normal. Tahun depan merupakan tahun transisi sehingga terbuka kemungkinan pelaksanaan haji belum sepenuhnya normal sehingga kuota haji kemungkinan masih belum penuh 100 persen.
Anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadzili mengapresiasi Kemenag telah menyiapkan mitigasi penyelenggaraan haji 2021 yang sangat responsif menyiapkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Untuk itu anggota komisi Bukhori Yusuf, meminta Kemenag jangan lengah dan tetap memperhitungkan kemungkinan haji masih dalam situasi belum normal. "Meski misalnya sudah ada vaksin, tetap harus diantisipasi bahwa penyelenggaraan ibadah haji masih dalam masa transisi. Jadi, perhitungan biaya haji pun harus disesuaikan,’’ katanya.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman dalam FGD itu mengatakan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Pemerintah Arab Saudi sampai kini belum memberikan informasi resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021.
Sementara, waktu terus berjalan sehingga Kemenag harus menyiapkan mitigasi berbagai kemungkinan skema penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021. "Kami harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk kemungkinan jika haji diselenggarakan dalam situasi yang belum normal karena pandemi," jelas Oman.
Baca juga: Catat! Ini 3 Skenario Haji 2021, Ada Opsi Pembatalan
Peta masalah mencakup banyak aspek. Antara lain terkait tiga skema penyelenggaraan ibadah haji, kuota normal, pembatasan kuota, dan pembatalan keberangkatan dan dampaknya.
Dampak tersebut terutama terkait layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan kesehatan, termasuk kemungkinan dampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Koordinasi dan komunikasi intensif dengan Komisi VIII akan terus dilakukan untuk menghasilkan skema dan mitigasi terbaik, sembari update kebijakan penyelenggaraan haji dari Arab Saudi. "Ini semua kami bahas bersama dengan Komisi VIII untuk dimatangkan persiapan berikut mitigasinya," tutur Oman.
Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengapresiasi peta masalah dan mitigasi solusi yang disiapkan Kemenag. Menurutnya, mitigasi haji 2021 ini menjadi penting dan krusial karena menyangkut pelayanan maksimal bagi calon jamaah haji. "Saya apresiasi. FGD ini sangat produktif untuk mematangkan sejumlah persiapan yang disusun Ditjen PHU berikut mitigasinya," ujar Yandri.
Yandri menjanjikan untuk segera menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Agama, dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Gugus Tugas Covid-19 untuk membantu mensinergikan skema mitigasi penyelenggaraan haji 2021. Senada, anggota komisi lainnya, Nanang Samodra dan Diah Pitaloka minta skema mitigasi segera diturunkan lebih rinci, untuk kemudian dibahas bersama lagi dengan skema anggaran.