Libur Nataru Jangan Sampai Picu Kasus Baru, Kemenparekraf: Tetap Disiplin Prokes

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 14:47 WIB
Ilustrasi Covid-19 gelombang ketiga, masyarakat diminta tetap waspada, jangan mudik dimliburan akhirtahun.. /Pixabay/Alexandra_Koch
Ilustrasi Covid-19 gelombang ketiga, masyarakat diminta tetap waspada, jangan mudik dimliburan akhirtahun.. /Pixabay/Alexandra_Koch

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong para pengelola destinasi wisata dan taman rekreasi disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan aplikasi PeduliLindungi jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 sebagai langkah preventif agar tidak terjadi gelombang COVID-19 selanjutnya.

“Dalam libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), jangan sampai momentum ini memicu kasus baru. Kami mengimbau agar kita sama-sama meyakinkan untuk tetap saling menjaga bangsa ini agar pandemi tidak berkelanjutan, untuk itu perlu kedisiplinan bersama,” kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo di Jakarta, Kamis (28/10).

Saat ini, dikatakannya, Indonesia berhasil mengendalikan penyebaran COVID-19, salah satunya dengan tetap disiplin menerapkan prokes yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Insiden Menyimpang Oknum Polri Viral di Medsos Turunkan Kepercayaan Publik, Kapolri: Koreksi Bagi Kita

Hal ini dinilai perlu dijaga agar tak ada gelombang COVID-19 seperti yang dialami oleh negara-negara lain.

Dia juga menerangkan bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi hanya merupakan alat untuk melakukan testing (pemeriksaan dini), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan). Hal yang utama ialah komitmen semua pihak untuk melaksanakan prokes.

“Pengendalian terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana dalam hal pembukaan usaha harus seimbang seperti halnya berkendara. Kapan harus injak gas dan kapan harus injak rem,” katanya.

Baca Juga: Tepat Berulang Tahun di Hari Sumpah Pemuda, Ganjar Rupanya Pernah Ganti Nama, Ini Profil Lengkapnya

Implementasi pelaksanaan penerapan prokes dan penggunaan QR Code PeduliLindungi dikatakan perlu pengawasan untuk mengukur komitmen dari para pelaku usaha dalam pelaksanaannya.

“Jika tidak komitmen salah satu konsekuensi terburuknya ialah akan ditutup kembali kegiatan usaha yang saat ini sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X