Wisatawan Karimunjawa Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Andika
- Senin, 7 Desember 2020 | 11:09 WIB
Dinporapar Jateng gelar sosialisasi protokol kesehatan di Karimunjawa.
Dinporapar Jateng gelar sosialisasi protokol kesehatan di Karimunjawa.

SEMARANG, suaramerdeka.com - Kepulauan Karimunjawa telah kembali dibuka untuk wisata. Meski begitu, para wisatawan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinporapar Jateng Purwanto menegaskan, protokol kesehatan menjadi syarat utama.

"Pelaku usaha pariwisata di Karimunjawa sadar akan hal itu. Saat kami berkunjung, mereka mengatakan siap menerima wisatawan yang telah mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Sabtu (5/12).

Dia juga mengungkapkan, sejauh ini belum ada temuan kasus Covid-19 di kepulauan yang berada di Kabupaten Jepara. Karena itu, para pelaku usaha pariwisata baik yang di Karimunjawa maupun Kemujan bertekad mempertahankan status tersebut.

"Setiap wisatawan yang berkunjung harus membawa surat hasil rapid test, sedangkan wisatawan yang belum memiliki surat bebas Covid-19 bisa melakukan tes cepat di Pelabuhan Jepara," tambahnya. Layanan tes cepat di pelabuhan tersebut berbiaya Rp150.000 per orang.

Purwanto juga menjelaskan, Disporapar Jateng dengan  program Jogo Plesiran menggelar kegiatan sosialisasi Gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Aman).
"Kami memberikan bantuan peralatan pendukung protokol kesehatan, seperti hand sanitizer, face shield, alat penyemprotan disinfektan, tempat sampah, tempat cuci tangan, serta masker, Thermo Gun, sabun cuci tangan, tempat sampah, dan lainnya.

Bantuan ini supaya para pengunjung daya tarik wisata merasa aman dan nyaman sesuai protokol kesehatan, tambahnya. Selain itu, hal tersebut dilaksanakan untuk terus mengedukasi dan berlatih terhadap adaptasi normal baru guna menciptakan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan.

Editor: Andika

Terkini

X