Kasus Oknum Satpol PP Aceh Singkil Siksa Seekor Anjing, Hotman Paris Minta Polda Mengusutnya

- Senin, 25 Oktober 2021 | 12:06 WIB
Hotman Paris (foto: pikiran rakyat)
Hotman Paris (foto: pikiran rakyat)

ACEH SINGKIL, suaramerdeka.com - Pengacara terkenal Hotman Paris menyoroti kasus Satpol PP di Aceh Singkil yang menyiksa seekor anjing bernama Canon, baru-baru ini.

Hotman Paris menilai, aksi Satpol PP di Aceh Singkil yang menyiksa seekor anjing bernama Canon adalah tindakan kejam dan menjijikkan.

Hotman Paris menyebut bahwa aksi penyiksaan terhadap hewan seperti yang dilakukan Satpol PP Aceh Singkil menyiksa seekor anjing bernama Canon, ada hukumannya.

Baca Juga: Aksi Arogan Penagih Pinjol Ilegal, Ancam Sebar Konten Pornografi Memuat Foto Nasabah

Oleh sebab itu Hotman Paris meminta kepada Polda Aceh untuk segera mengusut aksi Satpol PP Aceh Singkil yang menyiksa seekor anjing bernama Canon.

"Mohon kepada bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Singkil untuk mengusut kejadian tersebut," kata Hotman Paris, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, senin, 25 Oktober 2021.

Hotman Parris menambahkan, bahwa di KUHP pidana pun jelas diatur penyiksaan binatang merupakan tindak pidana.

Baca Juga: Rampok Mobil di Bawah Pengaruh Narkoba, Oknum Polisi di Lampung Terancam Pidana 12 Tahun

Anjing adalah salah satu ciptaan Tuhan yang sangat setia terhadap majikannya.

Menurut Hotman, kesetian anjing ke majikannya adalah kesetian asli, tidak palsu.

Artikel ini telah dimuat di pikiran-rakyat.com dengan judul: Sorot Aparat yang Siksa Canon, Hotman Paris: Menjijikkan

 

 

 

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X