suaramerdeka.com - Berbagai cara dilakukan penagih pinjaman online (pinjol) ilegal ke nasabah yang memiliki utang agar segera membayar.
Para penagih pinjol ilegal ilegal itu sampai menunjukkan sikap arogannya kepada nasabah yang belum bisa membayar.
Bahkan para penagih pinjol ilegal tidak segan-segan sampai mengancam menyebarkan konten pornografi yang memasang foto nasabah.
Baca Juga: Rampok Mobil di Bawah Pengaruh Narkoba, Oknum Polisi di Lampung Terancam Pidana 12 Tahun
Selanjutnya penagih pinjol ilegal itu mengancam akan menyebarkan konten pornografi yang menyertakan foto nasabah, jika nasabah tidak segera membayar utang.
“Kami tidak edit, karena sudah ada di PC-nya. Kami tinggal copy foto KTP kemudian masukan pic tool dan kirim nasabahnya. Di situ sudah ada format-formatnya seperti pornografi,” kata seorang penagih pinjol ilegal, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, senin, 25 Oktober 2021.
Para penagih pinjol ilegal nekat melakukan hal itu ke nasabah karena mendapat tekanan dari pimpinan.
Baca Juga: Polisi yang Ngotot Periksa Ponsel Akhirnya Dimutasi, Ini Bidangnya
Akibatnya para penagih pinjol ilegal itu merasa tertekan dan tekanan itu menular ke nasabah saat melakukan penagihan.
Artikel Terkait
Klik Link Aplikasi Pinjol di SMS, Erna Ditagih dan Diteror Debt Colector
Aktivitas Pinjol Ilegal Meresahkan, OJK, Polri dan Kominfo Gencarkan Patroli Siber
AFPI Turunkan Tingkat Biaya Pinjaman Digital Jadi 0,4 Persen, Dukung Pemberantasan Pinjol Ilegal
Maraknya Pinjaman Online Ilegal Jadi Masalah Serius, Polda Metro Jaya Siapkan Aplikasi Pembeda Pinjol
Bingung Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal? Ikuti Tiga Cara Berikut Ini