Mahfud MD: Kepulangan Habib Rizieq Adalah Hak yang Harus Dilindungi

- Senin, 9 November 2020 | 22:35 WIB
(istimewa)
(istimewa)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, bahwa kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia adalah hak yang harus dilindungi. Sebab Habib Rizieq mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya.

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi," kata Mahfud.

Menurutnya, pemerintah masih mencatat bahwa Habib Rizieq pulang ke Indonesia juga untuk melakukan revolusi akhlak.

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata dia.

Menko Mahfud mewanti-wanti pihak yang ingin membuat keributan. Menurutnya kalau saat kepulangan nanti ada yang membuat keributan atau yang membuat rusuh, maka akan dianggap bukan pengikutnya Habib Rizieq.

"Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," pungkasnya.  

 

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X