YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi.
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji.
Menurutnya kehadiran buku ini merupakan respon Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.
"Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” katanya, baru-baru ini.
Baca Juga: Kisruh Banteng Vs Celeng, Mbogo: Oligarki Berbahaya bagi PDIP
Di sisi lain Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Arab Saudi.
“Arab Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” urai Hilman.
Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menambahkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan menyamakan persepsi manasik haji dan umrah.
Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.***
Artikel Terkait
Kemenag dan Kemenkes Bahas Skema Data Jamaah Umrah pada Aplikasi PeduliLindungi
Siswa MTs Harapan Baru Tewas Saat Susur Sungai, Kemenag: Kegiatan Risiko Tinggi Harus Perhatikan Keselamatan
Hari Santri Nasional, Kanwil Kemenag Jawa Barat Santuni 3.500 Santri
Sambut Hari Santri Nasonal, Kemenag Sajikan Pagelaran Wayang Virtual 'Semar Bangun Pesantren'
Sambut Era 4.0 Kemenag Dorong PTKI Lakukan Tiga Transformasi