BANDUNG, suaramerdeka.com - Menyusul kejadian susur sungai yang berujung maut di Ciamis, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan larangan bagi pelaksanaan kegiatan sejenis terutama bagi sekolah-sekolah di wilayahnya.
Larangan diberlakukan hingga panduan berupa standar operasional prosedur secara komprehensif dikeluarkan. Dia pun sudah mengintruksikan BPBD menggodok panduan tersebut.
Tanpa bekal tersebut, Emil menegaskan pihaknya tak mau mengambil risiko mengingat korban jiwa sudah jatuh yang ditengarai tak ditunjang protap kegiatan berupa pedoman keselamatan dan keamanan. Untuk itu, faktor tersebut harus jadi perhatian bersama.
Baca Juga: Temanggung Akan Dijadikan Super Prioritas Pertanian
"Saya melarang ada susur sungai di masa depan, kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD. Karenanya, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan," katanya dalam keterangannya, akhir pekan lalu.
Emil pun menginstruksikan BPBD untuk tidak segan-segan menggandeng pihak lain yang memang berpengalaman dalam kegiatan alam guna menyusun pedoman kegiatan di alam tersebut.
"Saya sudah minta dan supaya berkoordinasi dengan pencinta alam profesional seperti Wanadri, sehingga di masa depan kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," katanya.
"Karena kehilangan satu nyawa itu tidak bisa tergantikan oleh apa pun. Apalagi dalam kejadian di Ciamis itu, jumlahnya tidak sedikit," jelas mantan Walikota Bandung itu.
Atas larangan itu, pihaknya sudah menyampaikan kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Kanwil Kementerian Agama Jabar supaya dipatuhi.
Baca Juga: Erat Konsep Gotong Royong, Dua Banom NU Mulai Terdaftar Jadi Peserta Aktif BPJAMSOSTEK
Tak hanya itu, RK pun meminta merrka untuk melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan pembelajaran tatap muka yang dilakukan termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan terutama risiko yang ditimbulkan.
Permintaan itu dilayangkan mengingat kedua institusi tersebut mempunyai kewenangan dalam mengelola aktivitas sekolah menengah pertama termasuk madrasah tsanawiyah.
"Saya sudah minta sesuai kewenangan, level SMP tsanawiyah itu ada di bupati dan Kemenag untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," jelas Ridwan Kamil.
Sebelumnya, sebelas siswa madrasah tsanawiyah meninggal dunia akibat pada saat melakukan kegiatan susur Sungai Cileueur Leuwi Ili Dusun Wetan, Desa Utama, Kecamatan Cijeunjing Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10).
Baca Juga: Benyamin S (3), Identik dengan Lagu-lagu Berbahasa Betawi
"Dari laporan yang diterima, sebanyak 150 orang siswa dan siswi MTs Harapan Baru Ciamis melakukan kegiatan susur sungai, bersih-bersih sungai, tiba-tiba beberapa orang siswa-siswi tenggelam di lokasi Leuwi Ili," kata Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansyah dalam keterangannya.