Kedapatan Jual Hunian Rusunawa Jongke, Kontrak Diputus

Biro Kedu
- Rabu, 14 Oktober 2020 | 23:21 WIB
SM/Amelia Hapsari : Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi
SM/Amelia Hapsari : Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi

SLEMAN, Suaramerdeka.com - Informasi mengenai jual-beli hunian rumah susun sewa (rusunawa) Jongke, Sendangadi, Mlati yang diposting di sebuah media sosial, ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak sewa yang bersangkutan. Hunian juga telah disegel. 

"Begitu mendapat info, kami langsung mengecek siapa yang menjual kamar. Hari Senin kemarin langsung disegel huniannya, dan diberi surat pemutusan kontrak," beber Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi, Rabu (14/10).

Dia menjelaskan, sanksi itu sudah tertera di dalam surat perjanjian. Disebutkan, apabila pihak penyewa melanggar aturan maka kontraknya bisa diputus.

"Ada aturan bagi penyewa. Rusunawa hanya diperuntukkan bagi warga KTP Sleman, sudah berkeluarga, dan berpendapatan menengah ke bawah," imbuhnya.

Dia mengklaim baru kali ini menemukan kasus jual-beli hunian rusunawa. Jika masyarakat menemukan persoalan serupa bisa lapor langsung ke kantor dinas atau lewat aplikasi Lapor Sleman.

Sesuai ketentuan, lama sewa hunian rusunawa dibatasi maksimal 6 tahun dengan sistem perpanjangan tiap tahun. Setelah enam tahun kemudian diganti penyewa yang lain.

"Ada sekitar seribu orang yang antri. Nanti akan dipanggil sesuai antrian, kalau tidak memenuhi syarat maka diganti dengan urutan dibawahnya," terang Taupiq.

Pendaftaran sewa dilakukan langsung ke UPT Rusunawa selaku pengelola. Pembayarannya pun diproses oleh UPT. Harga sewa hunian disesuaikan dengan letak blok.

Terpisah, anggota Komisi C DPRD Sleman Abdul Kadir mengingatkan pengelola dan penyewa rusun agar taat aturan. Terlebih masih banyak warga Sleman yang antri ingin tinggal di rusun. Untuk memastikan tidak ada lagi persoalan terkait pengelolaan rusunawa, Komisi C telah meminta data penghuni rusun kepada pengelola.

"Kami ingin mengecek apakah mereka yang tinggal disana memang benar-benar layak. Harapannya, program rusun tepat sasaran dan tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh kesulitan tinggal di rusun," tandasnya.

 

Editor: Biro Kedu

Terkini

X