JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, tidak ada larangan dari pemerintah bagi masyarakat yang akan menonton film Pengkhianatan G30S/PKI. Sebelumnya film Pengkhiatan G30S/PKI menjadi polemik baru di masyarakat.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Film G30S/PKI Tidak Dipermasalahkan
"Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV," kata Mahfud, Minggu (27/9).
Mahfud mengatakan, toh tayangan film itu sudah banyak beredar. Masyarakat bisa mengaksesnya via Youtube. Film yang disutradarai oleh Arifin C Noer ini, memang diwajibkan selama rezim pemerintahan Soeharto yang pada era reformasi kemudian menuai pro dan kontra penayangan kembalinya.
"Tak usah nunggu bulan September. Semalam saya nonton lagi di Youtube. Dulu Menpen (Menteri Penerangan) Yunus Yosfiyah juga tak melarang, tapi tidak mewajibkan," ungkapnya.
Mahfud juga menegaskan, pemerintah tidak pada posisi melarang ataupun mewajibkan jika masyarakat ingin menonton film tersebut. Ia juga mempersilakan stasiun TV ataupun lembaga penyiaran publik seperti TVRI jika ingin menayangkan kembali.