Unggahan di Medsos Diduga bernada SARA Dilaporkan ke Polda

Achmad Rifki
- Minggu, 20 September 2020 | 21:13 WIB
Dias Saktiawan menunjukkan surat bukti aduan terkait dugaan ujaran kebencian bernada SARA yang diunggah di akun Facebook SJ
Dias Saktiawan menunjukkan surat bukti aduan terkait dugaan ujaran kebencian bernada SARA yang diunggah di akun Facebook SJ

SEMARANG, suaramerdeka.com - Unggahan di media sosial Facebook yang diduga dilakukan akun berinisial SJ diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng. Pengaduan yang dilakukan oleh Dias Saktiawan tersebut karena unggahan tersebut diduga mengandung ujaran kebencian bernada SARA.

"Unggahan tersebut kami adukan karena mengandung ujaran kebencian bernada SARA yang dapat memecah belah kesatuan bangsa," ungkap Dias Saktiawan yang juga seorang pengacara tersebut.

Adapun, lanjut dia, kalimat tersebut diketahui diunggah pada 15 September 2020 di akun yang diduga milik pribadi, bukan suatu lembaga atau organisasi. "Ada dua hingga tiga unggahan yang berkaitan diunggah ke akun tersebut. Sebelum akhirnya dihapus dari beranda akun tersebut," ujarnya.

Namun, Dias membeberkan, sebelum dihapus dia dan rekan lainnya sudah mendapatkan tangkapan layarnya. "Sudah kami screenshot (tangkapan layar) sebelum dihapus. Ini kami sertakan untuk bukti saat kami melapor terkait dugaan tersebut," jelasnya.

Dias menambahkan, dalam unggahan tersebut selain diduga mengandung SARA juga diduga menyebut profesi advokat. Hal tersebut yang mendasari pihaknya melangkah ke jalur hukum. "Temuan status Facebook berisi SARA itu berdasarkan laporan para teman-teman advokat serta masyarakat yang peduli terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia ini. Kami tidak tahu ditujukan untuk siapa unggahan yang mengandung SARA tersebut," ungkapnya.

Disinggung apakah pihaknya sudah mengkonfirmasi ke pemilik akun terkait hal tersebut, lanjut dia, pihaknya tidak melakukan itu. "Kami tidak mengkonfirmasi ke pemilik akun yang bersangkutan. Semuanya kami serahkan ke polisi untuk tindak lanjutnya," ujarnya.

Terkait pengaduan tersebut, lanjut dia, sudah diterima oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng."Dengan adanya pengaduan ini kami harap penyidik dapat melakukan proses ini ke tahap selanjutnya," jelasnya.

Terkait unggahan tersebut, Dias sebenarnya sangat menyayangkan mengapa itu dilakukan. "Sangat disayangkan, di kondisi pandemi ini dan menjelang pilkada masih ada saja  kalimat ujaran kebencian yang mengandung SARA. Seharusnya tindakan-tindakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa berusaha untuk dicegah dan diminimalisir sedini mungkin," ungkapnya.

Editor: Achmad Rifki

Terkini

X