JAKARTA, suaramerdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai upaya pemerintah dengan menggeser hari libur keagamaan atau Hari Besar Keagamaan (HBK) saat covid 19 sudah mereda adalah tidak relevan.
MUI melalui Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menyatakan, hari libur sebaiknya menuruti HBK, bukan sebaliknya.
Alasan pemerintah menggeser hari libur HBK karena takut terjadi mobilitas warga besar-besaran atau kerumunan warga.
Baca Juga: Anugerah ASN, Langkah Nyata Pemerintah dalam Memberi Pengakuan dan Penghargaan
Menurut Cholil, keputusan lama itu yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan.
"Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK). Jadi libur itu mengikuti HBK bukan HBK yg mengikuti hari libur. Jk ada penggeseran hari libur ke stlh atau sebelum HBK berarti bonus krn kita memang selalu libur," kata Cholil, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, selasa, 12 Oktober 2021.
Diketahui sebelumnya, keputusan untuk menggeser libur sejumlah hari raya keagamaan dilakukan pemerintah berdasarkan pertimbangan kondisi Covid-19 yang sempat meroket.
Baca Juga: Covid-19 Recovery Index Indonesia Terbaik di ASEAN, Airlangga: Kasus Turun hingga 94, 55 Persen
Sementara saat ini tren kasus covid 19 di Indonesia terus menurun.
Artikel Terkait
Pemerintah Sepakati Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021
Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Resmi Ditetapkan Pemerintah, Catat Tanggalnya