JAKARTA, suaramerdeka.com – PT Angkasa Pura II (Persero) dan stakeholder menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma. Ketatnya protokol kesehatan ini mendukung ditetapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.
Protokol kesehatan di bandara PT Angkasa Pura II fokus pada jaga jarak (physical distanding), pengecekan kesehatan (health screening), layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness & sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (people protection).
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan setiap personel di bandara memastikan lima fokus tersebut dapat diwujudkan di setiap bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
“Pengecekan suhu tubuh traveler dijalankan di terminal keberangkatan dan kedatangan, lalu pengecekan surat hasil rapid test dan PCR test dilakukan secara ketat dengan proses antrean yang sangat baik. Di seluruh area bandara juga rutin dilakukan disinfeksi dan disediakan berbagai fasilitas seperti hand sanitizer dan wastafel. Setiap orang di terminal penumpang juga wajib menggunakan masker.”
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Hanya Layani Angkutan Kargo dan Penerbangan Khusus
Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma juga dimungkinkan untuk diperketat misalnya dengan penambahan personel aviation security atau customer service, peningkatan frekuensi disinfeksi di area bandara, penambahan titik hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, dan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan dan higienitas bandara,” jelas Muhammad Awaluddin.
Adapun pada bulan ini (1 – 8 September 2020), rata-rata pergerakan penumpang di 19 bandara PT Angkasa Pura II sebanyak 66.032 orang/hari. Khusus di Bandara Soekarno-Hatta rata-rata pergerakan penumpang mencapai 38.852 orang/per hari.