Rencana Pemotongan Dana BOS Madrasah dan Ponpes Dibatalkan Kemenag

- Selasa, 8 September 2020 | 18:15 WIB
Rencana Pemotongan Dana BOS Madrasah dan Ponpes Dibatalkan Kemenag. (istimewa)
Rencana Pemotongan Dana BOS Madrasah dan Ponpes Dibatalkan Kemenag. (istimewa)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Rencana pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah dan pondok pesantren (ponpes) dibatalkan kementrian agama (kemenag).

Sebelumnya, dana BOS itu dialokasikan dalam anggaran kementrian tahun 2020, sebagai alasan penghematan akibat pandemi covid-19.

Sementara Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan, apa pun yang terjadi dana BOS itu harus segera dikembalikan.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, menag sempat menyampaikan pihaknya akan melakukan penghematan anggaran dari dana BOS bagi madrasah dan pondok pesantren dengan potongan sebesar R 100.000 per siswa. Pemotongan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Kementerian Agama tahun anggaran 2020.

"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp 2,02 triliun," katanya.

Namun, pemotongan di masa pandemi Covid-19 mendapat protes keras dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR. Para wakil rakyat ini menuntut semua pemotongan dana BOS dikembalikan, karena masyarakat sedang dalam kesulitan di masa pandemi saat ini.

Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengutarakan, pemotongan ini bisa berdampak pada proses belajar mengajar di madrasah dan pondok pesantren. Karena di masa pandemi banyak orangtua siswa yang kehilangan pekerjaan.

Yandri mengaku, dirinya tersinggung dengan langkah Kemenag yang memangkas dana BOS tersebut. Ia meminta, Fachrul untuk melakukan evaluasi di internal Kemenag.

 

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X