Sebut Islam Sesat, Polrestabes Bandung Tetapkan AD Tersangka Kasus SARA

- Selasa, 11 Agustus 2020 | 07:55 WIB
Sebut Islam Sesat, Polrestabes Bandung Tetapkan AD Tersangka Kasus SARA. (istimewa)
Sebut Islam Sesat, Polrestabes Bandung Tetapkan AD Tersangka Kasus SARA. (istimewa)

BANDUNG, suaramerdeka.com - Sebut Islam bukan agama tetapi ajaran sesat, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tetapkan Apollinaris Darmawan sebagai tersangka kasus SARA. AD terbukti telah mengunggah pernyataannya yang berbau SARA itu di akun twitternya @ApolDarmawan.

"Jadi pada 8 Agustus malam, awalnya dari Polsek Cicendo yang menerima laporan adanya sekelompok massa yang mendatangi seseorang yang diduga melakukan ujaran kebencian, SARA dalam hal ini dan kemudian untuk mengamankan orang itu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Senin (10/8).

Galih menerangkan, Apollinaris segera diamankan petugas untuk menghindari potensi geraka main hakim sendiri dair masyarakat. "Polsek dan Reskrim Polrestabes Bandung itu mengamankan yang bersangkutan supaya tidak ada tindakan yang main hakim sendiri," katanya.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polrestabes Bandung dan dijerat pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang ITE. "Hari Minggu kemarin kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Satreskrim Polrestabes Bandung," ujarnya.

 

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

X