JAKARTA, suaramerdeka.com - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, akan menjadi ajang bagi lembaga negara menyampaikan laporan kinerja yang akuntabel. Namun, pandemi Covid-19 membuat durasi sidang hanya berlangsung sekitar 1,5 jam dengan peserta yang dibatasi.
"Durasi pidato laporan kinerja lembaga negara, secara prinsip tidak ada pembatasan. Namun adanya pandemi, membuat waktu penyelenggaraan lebih pendek dan hanya sekitar 1,5 jam saja," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid secara virtual, Senin (3/8).
Hal itu disampaikan dalam diskusi Empat Pilar dengan tema 'Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara melalui Sidang Tahunan MPR' di Media Center MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Menurutnya, durasi masing-masing lembaga negara hanya sekitar 10 menit.
"Diharapkan, masing-masing lembaga negara akan memilih laporan yang paling akurat, akuntabel dan memberikan semangat bagi rakyat. Dan yang jelas, memberikan efek perbaikan kinerja," ujarnya.
Terkait dengan pandemi, MPR dan Presiden serta pimpinan lembaga negara sepakat agar penyelenggaraannya mengikuti protokol Covid 19. Antara lain dengan memperpendek waktu dan masa penyelenggaraannya serta dikurangi peserta dan hanya akan dihadiri 300 anggota.
"Itupun dengan asumsi bila penyelenggaraan masih bisa dilakukan secara langsung dan sebagian secara virtual. Tetapi kalau kemudian pandemi ini membuat Jakarta semain memerah zonanya dan semakin banyak terkena Covid-19, tentu akan diambil keputusan yang baru," tandasnya.
Sehingga sangat mungkin nanti yang hadir dikurangi jaraknya, diperlebar jaraknya atau diperpendek waktunya. Kepastian mengenai hal itu akan diputuskan pada waktunya.
"Yang penting, anggota MPR jangan berlindung dibalik adanya pandemi sehingga sengaja tidak hadir. Sebab, kehadiran itu merupakan bentuk keikhlasan sebagai anggota MPR," tegasnya.
Adapun Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan MPR Arwani Thomafi menegaskan, laporan kinerja diharapkan tidak menjadi seremonial belaka. Sehingga bisa menjadi dokumen terbuka yang bisa diakses oleh rakyat.
"Karenanya, format pidato harus dibuat sedemikian rupa agar tidak seperti lomba pidato. Saya berharap, meski laporan yang disampaikan tidak terlalu lama, namun ada laporan-laporan yang dapat diakses oleh rakyat," ucapnya.
Selain itu, substansinya diharapkan tidak keluar dari spirit open government dan keterbukaan informasi publik. Kemudian, ada perbaikan dan evaluasi yang selama ini disuarakan oleh rakyat.
"Sehingga, manfaat forum tahunan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena, ada solusi dan perbaikan kinerja dari lembaga negara tersebut," tukasnya