Izinkan Shalat Idul Adha, Ketua MUI: Jumlah Jamaah Harus Dibatasi dan Terapkan Protokol Kesehatan

Ant
- Rabu, 15 Juli 2020 | 22:27 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

SEMARANG, suaramerdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengizinkan masyarakat menyelenggarakan Shalat Idul Adha berjamaah di masjid dan musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah jamaah.

"Jumlah jamaahnya harus dibatasi, serta mutlak menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, di Semarang, Rabu (15/7).

Ia mencontohkan, Masjid Raya Baiturrahman, Kota Semarang, yang memiliki kapasitas sampai 3.000 orang lebih, nantinya jemaah yang bisa ikut Shalat Idul Adha hanya sekitar 750 orang, demikian juga di Masjid Agung Jawa Tengah dan masjid lainnya.

Sementara untuk shalat Idul Adha di musala jamaah haruslah warga yang tinggal di sekitarnya. Diizinkannya Shalat Idul Adha berjemaah, lanjut Kiai Darodji, adalah untuk memenuhi keinginan masyarakat, terutama umat muslim.

Baca Juga: Ini Fatwa MUI Soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

"Kemungkinan yang diizinkan adalah masjid-masjid, bahkan kemungkinan membuka kesempatan pada musala-musala untuk menyelenggarakan karena orang ingin shalat (berjemaah)," ujarnya.

Kendati demikian, MUI Jateng melarang pelaksanaan Shalat Idul Adha di lapangan atau tempat terbuka lainnya karena penerapan protokol kesehatan akan sulit dilakukan.

"Insyaallah tidak disarankan di lapangan-lapangan karena itu akan sulit membuat protokol kesehatan maupun jaga jaraknya," katanya.

Darodji mengharapkan masjid maupun musala yang akan dipakai untuk Shalat Idul Adha mendatang agar lebih dulu disemprot cairan disinfektan.
 
"Bahkan kalau masjid kita harapkan sebelumnya didisinfektan dulu. Tidak boleh ada karpet di situ, semua bawa sajadah sendiri. Dan diharapkan sudah siap wudhu, meskipun di tempat (masjid atau musala) ada (tempat) wudhu, cuci tangan, dan sebagainya itu," ujarnya.

Editor: Rosikhan

Tags

Terkini

X