Lembaga Negara yang dinilai tidak optimal diwacanakan untuk dibubarkan. Terkait dengan hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebut sejumlah lembaga/komisi kini sedang dikaji pemerintah.
Namun Tjahjo menyebut tidak semua lembaga/- komisi yang sedang dikaji bisa dibubarkan. ‘’Tidak mungkin dihapus semua. Sebab banyak juga yang bermanfaat. Lembaga yang sedang dikaji ini meliputi semua bidang. Sebelumnya, di kabinet pertama Pak Jokowi juga pernah memangkas lembaga/ komisi,” lanjut dia. Daftar lembaga/komisi yang sedang dikaji tersebut sedang proses untuk diusulkan ke Presiden dan nantinya akan ada sejumlah tahapan sebelum pemerintah benar-benar menghapus lembaga yang dinilai tidak optimal.Kemenpan-RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Lebih lanjut Tjahjo menyebut, selama era Presiden Joko Widodo sejak 2014 lalu sudah ada 24 lembaga/ komisi yang dihapus.
Namun saat ini masih ada 96 lembaga/ komisi baik yang dibentuk melalui undang-undang atau pun melalui peraturan pemerintah/ peraturan presiden.Yang nantinya dinilai tidak optimal dan tumpang tindih akan dikurangi. Kalau lembaga/komisi dibentuk berdasar UU kan harus revisi UU. Kemenpan-RB mencoba menginventarisasi mana yang memungkinkan dihapus sebagai bagian dari penyederhanaan birokrasi ‘’Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian lembaga yang memungkinkan dihapus atau dikurangi,” kata Tjahjo.
Tjahjo menyebut, lembaga/komisi yang dibentuk lewat peraturan presiden atau peraturan pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Sementara yang dibentuk oleh UU akan lebih sulit karena harus melalui persetujuan DPR. Wacana pembubaran lembaga sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana, 18 Juni lalu. Jokowi menyebut tak segan melakukan langkah luar biasa atau extra ordinary dalam situasi ini, termasuk merombak kabinet hingga membubarkan lembaga negara.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden menginginkan evaluasi keberadaan sejumlah lembaga Negara dan ingin menghapus lembaga-lembaga yang dianggap menjadi beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Dia menuturkan, banyaknya lembaga negara nonstruktural yang saat ini ada di Indonesia merupakan dampak dari euforia yang berlebihan pada masa awal reformasi. Namun, setelah badan itu terbentuk, ternyata fungsi badan itu tidak terlalu efektif. ”Kenyataannya dalam perjalanannya lembaga itu tidak efektif atau tidak bekerja karena mereka sendiri juga jadi beban,” imbuh Pramono.
Pada awal menjabat, Presiden Jokowi juga sudah melakukan pembubaran terhadap 10 lembaga. Kesepuluh lembaga itu adalah Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar-Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia. Menurut Luhut ketika itu, meski banyak lembaga akan dibubarkan pemerintah, fungsi yang dijalankan lembaga-lembaga itu akan tetap dilakukan. Pemerintah akan memberikan fungsi lembaga-lembaga itu kepada lembaga atau kementerian yang ada.
Didukung DPR
Sementara itu anggota Komisi II DPR mendukung rencana pemerintah membubarkan beberapa lembaga negara yang dinilai tidak produktif. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, lembaga negara yang dinilai saat ini tidak produktif dan tidak efisien maka perlu dilakukan penggabungan atau dihilangkan. ”Kalau memang tidak ada apa-apa (tidak produktif), ya dihilangkan, tentu yang lebih tahu pemerintah. Saya sebagai anggota DPR sangat mengapresiasi kalau ada gagasan melakukan kajian-kajian terhadap lembaga negara yang tidak pas,” kata Guspardi di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7).
Namun, Guspardi tidak dapat menyebut lembaga negara mana saja yang pantas untuk digabungkan menjadi satu atau dibubarkan. ”Saya tidak bisa komentar, tapi kami minta MenPAN-RB (Tjahjo Kumolo) untuk melakukan kajian-kajian terhadap lembaga yang ada,” papar Guspardi. ”Kita dorong dalam rangka efisiensi dan efektivitas, sehingga kita bisa memanfaatkan dana-dana untuk kepentingan masyarakat banyak secara lanjut,” sambungnya. Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Yanuar Prihatin menyebut, beberapa waktu lalu Komisi II sudah mendiskusikan secara khusus dengan Sekretaris Negara Pratikno, MenPAN RB Tjahjo Kumolo dan pihak terkait untuk menginventarisasi ulang lembaga negara mana saja yang perlu digabung atau dihilangkan.
”Contohnya ada tidak lembaga yang secara fungsi berdekatan, itu nanti akan kami inventarisasi, kalau berdekatan harus memilih,” papar Yanuar. ”Kemudian, ada tidak lembaga yang jika dihilangkan lembaga itu, juga tidak apa-apa? Harus dicek sama-sama dan saya tidak berani sebutin lembaganya, karena takut salah tafsir,” sambung Yanuar.