JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur itu terjadi 2019.
Kasus pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur itu dilakukan ayah kandungnya sendiri dan sempat viral.
Akan tetapi penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur terhenti.
Baca Juga: DPR Beri Persetujuan Amnesti Dosen Saiful Mahdi, Hamid Noor Yasin: PKS Dukung Penuh
Karena dianggap melukai nurani, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Polri untuk membuka lagi penyelidikan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur itu.
“Walaupun kasus telah berlangsung pada tahun 2019, dan penyelidikan telah dihentikan oleh Polres, KSP berharap agar Polri membuka ulang proses penyelidikan kasus tersebut,” kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, seperti yang dikutip suaramerdeka.com dari pikiran-rakyat.com, sabtu, 9 Oktober 2021.
Dihebtikannya penyelidikan itu, karena polisi tidak menemukan cukup bukti.
Baca Juga: Hormati Putusan MK, BPJAMSOSTEK Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan
Sehingga Polres Luwu Timur menghentikan proses penyelidikan pada tanggal 10 Desember 2019, persis dua bulan setelah kasus dilaporkan oleh ibu korban.
Artikel Terkait
Trending di Twitter, Kisah 3 Anak di Luwu Timur Diperkosa, Diduga Pelaku Ayahnya Sendiri
Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Ditemukan Bukti Baru, Humas Polri: Penyidikan Bisa Dilanjut
Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak harus Transparan, RUU TPKS Diharap Segera Tuntas