SURABAYA, suaramerdeka.com - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo diminta turun tangan usulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Baca juga: PSBB di Surabaya Diperpanjang hingga 8 Juni
Sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni punya wewenang untuk mengusulkan penerapan PSBB. Hal itu tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pedoman PSBB yang diteken Menteri Terawan Agus Putranto pada 3 April 2020.
Bunyi Pasal 5 PMK 9/2020 menyebutkan bahwa selain diusulkan oleh gubernur/bupati/walikota, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dapat mengusulkan kepada menteri untuk menetapkan PSBB di wilayah tertentu berdasarkan pada kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2.
Usulan PSBB bagi kota Surabaya juga datang dari Pakar Kesehatan Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam. Menurut dia, Presiden Jokowi telah menunjuk Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19. Makanya, semua harus satu komando koordinasinya.
"Sebenarnya komandan semuanya di Ketua Gugus Tugas. Menteri atau kementerian semua koordinasi di situ, saya tidak setuju kalau kementerian jalan sendiri. Ini jalan ke kiri, ini jalan ke kanan, tidak boleh. Kan presiden sudah menunjuk ketua gugus tugas, nah ketua gugus tugas inilah yang pegang komando," kata Ari.
Menurut dia, ada beberapa hal kenapa angka yang positif corona masih tinggi di beberapa tempat. Di antaranya, pelonggaran pergerakan masyarakat. Apalagi, kata dia, Kota Surabaya juga menganggap PSBB sudah selesai sehingga itu yang menjadi problem.
"Beda dengan Jawa Barat dan Jakarta. Memang Jakarta transisi, tapi masyarakat euforia turun ke jalan. Jadi masalah pelonggaran," ujar Dekan Fakultas Kedokteran UI ini.
Maka dari itu, Ari menilai perlu diterapkan lagi PSBB di Surabaya karena kondisinya masih memprihatinkan. Tentu, sekarang harus ada keputusan yang tegas untuk melindungi dan menyelamatkan jiwa masyarakat, termasuk petugas kesehatan. Karena jika masyarakat sakit, maka ujungnya dokter dan petugas kesehatan yang kewalahan.