BANDUNG, suaramerdeka.com - Mengaku sering menggelar demo di sekitar Gedung Sate, elemen mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus memilih kompak dalam upaya menghadapi pandemi dengan berkolabarasi bersama Pemprov dalam kegiatan Vaksin Milenial Jabar di halaman gedung peninggalan kolonial itu, Rabu, 6 Oktober 2021.
Program tersebut menjadi satu dari lima titik kegiatan di seluruh provinsi tersebut. Lokasi lainnya adalah Tasikmalaya, Cirebon, Sukabumi, dan Bogor.
Jumlah milenial yang disasar mencapai 10 ribu orang tanpa melupakan kalangan masyarakat umum yang ingin berpartisipasi.
Baca Juga: Indonesia Menerima Seluruh Alternatif Jenis Pengobatan Covid-19, Namun Ada Syaratnya
Menurut koordinator kegiatan vaksinasi, Ahmad Jundi Khalifatullah, pihaknya tak menampik bahwa selama ini tak jarang menggelar unjuk rasa atas kebijakan pemerintah di kawasan Gedung Sate.
Hanya saja, dalam menyikapi pandemi, pihaknya ingin pula menghadirkan kebermanfaatan.
Karena itu, mereka bersinergi dengan eksekutif yang memang tengah gencar menggelar vaksinasi yang dijadwalkan bergulir hingga akhir tahun.
Baca Juga: Lestari Moerdijat: Bangsa Pembelajar dan Berakhlak Mampu Menjawab Tantangan Masa Depan
"Biasanya demo aksi di Gesat, tapi pandemi ini kita kolaborasi, dalam konteks bermanfaat menggelar vaksin untuk milenial," jelasnya.
Hal itu pun diamini Ketua KNPI Jabar, Ridwansyah Yusuf.
Hanya saja untuk aksi.unjuk rasa yang kerap dilakukan mahasiswa hendaknya diartikan sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap negeri.
"Mereka demo karena mereka mencintai Indonesia. Dalam kaitan itu pula, ketika pandemi ini kita bersatu terutama anak-anak muda bisa bersatu tanggulangi Covid-19, melalui kolaborasi," katanya.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja yang menyempatkan diri meninjau kegiatan tersebut mengapresiasi langkah kumpulan organisasi mahasiswa itu.
Baginya, vaksinasi bagi kalangan milenial itu makin memudahkan jalan bagi tercapainya target kekebalan komunal.
Artikel Terkait
Cakupan Vaksinasi di Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Jadi Syarat Penurunan Level PPKM