JAKARTA, suaramerdeka.com – Pemerintah sudah mengumumkan perpanjangan PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
Perpanjangan PPKM berlevel ini dimulai dari tanggal 5 hingga 18 Oktober 2021.
Masih sama seperti 2 minggu sebelumnya, tidak ada kabupaten / kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.
Dalam konferensi pers virtual pada Senin (04/10), Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa wilayah yang bertahan pada level 2.
Baca Juga: Permudah Layanan Online RS, Telkomsel Hadirkan Aplikasi Robocall
“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di Level 2. [Daerah dari] Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten/kota menjadi 107 kabupaten/kota karena mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” ujar Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM.
Wilayah tersebut didominasi Semarang Raya dan Solo Raya. Kota Cirebon, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat juga bertahan di level 2, sedangkan wilayah aglomerasi Jabodetabek masih berada pada level 3.
Luhut mengatakan capaian vaksinasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi belum memenuhi.
Selain itu wilayah Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya juga masih berstatus level 3.
Baca Juga: Airlangga Disarankan Gandeng Cawapres Muhammadiyah atau NU
Artikel Terkait
Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan PPKM Harus Konsisten Mengedepankan Keselamatan Publik
Penerapan PPKM Efektif Turunkan Kasus dan Menghambat Laju Penyebaran Covid-19 di Luar Jawa Bali
Penerapan PPKM Mulai Membaik, Saat Meningkatkan Produktivitas
Targetkan PPKM Level 2, Bupati Magelang Minta Percepatan Vaksinasi di Angka 70 Persen
Airlangga Sebut Kasus Covid-19 Indonesia Menurun Tajam, PPKM Lanjut hingga 18 Oktober