Relaksasi Tranportasi: Pemerintah Tidak Fokus Selamatkan Manusia

- Rabu, 6 Mei 2020 | 22:59 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

JAKARTA, suaramerdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan mengkritik kebijakan pemerintah yang akan kembali memberi izin operasi kepada sejumlah moda transportasi untuk mengangkut penumpang antardaerah.

Irwan menilai pemerintah dalam pandemi Covid-19 tidak terlalu fokus untuk menyelamatkan manusia, melainkan lebih mementingkan perekonomian. "relaksasi tranportasi yang dilakukan pemerintah tadi juga sudah disampaikan (kemenhub) alasannya juga untuk penyelamatan ekonomi republik," kata Irwan, Rabu (6/5).

Menurut Irwan, kebijakan kemenhub tidak sejalan dengan pidato dari Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik Lebaran tahun ini dan dikhawatirkan membuat kebingungan di daerah.

"Ini kita mau apa sih ini? Presiden jelas pidato khusus larang mudik, tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan. Ini buat kebingungan di daerah," ujar Irwan.

Baca Juga: Relaksasi Larangan Mudik Lebaran Kebijakan Blunder

 

Menurut Irwan saat ini daerah begitu bersemangat memutus mata rantai Covid-19. Bahkan jalan tikus pun ditutup. Untuk itu pusat diminta menunjukkan tanggung jawab pada penanganan Covid-19 tidak serius.

Dia khawatir dengan kebijakan memberi kelonggaran transportasi ini, penyebaran virus korona bukan semakin sedikit melainkan terus meningkat. Padahal transportasi adalah bukti penyebaran virus korona.

"Daerah sudah habis-habisan APBD digunakan untuk penanganan Covid-19, tapi di pusat seperti bercanda saja," terang dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan semua moda transportasi umum akan dimungkinkan untuk kembali beroperasi. Termasuk bisa mengangkut penumpang ke luar daerah.  "Dengan catatan, satu, harus mentaati protokol kesehatan," ujar Menhub.

Wacana moda transportasi akan diizinkan kembali beroperasi untuk perjalanan ke luar kota mulai Kamis (7/5). Seluruh moda transportasi diminta memenuhi protokol kesehatan dan tidak semua warga akan diperbolehkan menggunakan moda transportasi.

Editor: Rosikhan

Tags

Terkini

X