Selama Pandemi, Ada Peningkatan Angka Kehamilan Tidak Direncanakan

- Kamis, 30 September 2021 | 13:50 WIB

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah  mendorong Program Keluarga Berencana (KB) bagi masyarakat, di mana pelaksanaannya juga ditekankan dalam hal perencanaan membangun keluarga dan edukasi kesehatan reproduksi.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, di masa pandemi terdapat peningkatan angka kehamilan tidak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan atau pernikahan di bawah umur.

Menurut Hasto, kehamilan tidak direncanakan setidaknya dapat bersumber pada dua hal.

Baca Juga: Penolakan Vaksinasi di Kabupaten Aceh Barat Daya, Kemenkes: Kami Menyayangkan

Yakni pasangan usia subur yang tidak segera melakukan kontrasepsi pasca persalinan atau abortus, serta kehamilan tanpa pernikahan.

"Keduanya bisa terjadi karena mereka tidak memahami kesehatan reproduksi, sehingga perlu diberikan edukasi atau pemahaman terkait masalah ini," ujar Hasto dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Rabu, 29 September 2021.

BKKBN pun terutama selama masa pandemi Covid-19 melakukan terobosan penyuluhan proaktif door to door (pintu ke pintu) untuk penyuluhan kontrasepsi dan mempermudah cara mendapatkan layanan tersebut.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Napoleon Bonaparte Bisa Kena Pasal Berlapis

"BKKBN mengubah strategi. Penyuluh kini boleh membawa alat kontrasepsi yang disampaikan ke fasyankes. Kami juga membuka layanan KB di banyak titik, juga meluncurkan Gerakan Sejuta Akseptor dan melakukan pemasangan alat kontrasepsi gratis, mudah diakses dan tersedia," tutur Hasto.

Hasto mengungkapkan dana untuk program KB pun meningkat jika dibandingkan sebelumnya pandemi Covid-19.

Jika sebelum Covid-19 dana untuk program KB Rp 62 miliar, maka pada 2020-2021 ditingkatkan menjadi Rp400 miliar.

Sementara itu untuk pernikahan di bawah umur, Duta GenRe Indonesia Putra 2021, Fiqih Aghniyan Hidayat menyebutkan, berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2020, terdapat lebih dari 64 ribu pengajuan dispensasi pernikahan anak bawah umur.

“Sebabnya, mungkin karena di masa pandemi anak tidak ke sekolah jadi akhirnya memilih menikah, serta adanya faktor ekonomi keluarga. Selain itu, karena terjadi kehamilan tidak diinginkan, di mana pola asuh keluarga kurang berjalan baik di masa pandemi ini,” jelas Fiqih.

Fiqih menambahkan, untuk menekan lonjakan pernikahan dini tersebut, terdapat beberapa strategi preventif.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X