Terapkan Program Subsidi Tepat, Pertamina Uji Coba Full Cycle Solar Bersubsidi di Seluruh Kota dan Kabupaten

- Minggu, 2 April 2023 | 09:55 WIB
Pertamina melakukan uji cycle di Kabupaten dan Kota, Jateng dan DIY. (foto: dok Pertamina)
Pertamina melakukan uji cycle di Kabupaten dan Kota, Jateng dan DIY. (foto: dok Pertamina)

SEMARANG, suaramerdeka.com – Untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan berbagai langkah.

Yaitu terus menguji coba full cycle sebagai penerapan Program Subsidi Tepat secara menyeluruh untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Uji coba full cycle telah diselenggarakan sejak dua bulan lalu.

Baca Juga: Rahasia Bikin Tanaman Aglonema Subur dan Beranak Banyak, Lakukan Ini di Media Tanam

Uji coba full cycle di Jawa Tengah dan DIY dilaksanakan untuk mendorong implementasi penggunaan QR Code pada Program Subsidi tepat MyPertamina, khususnya pembelian solar bersubsidi.

“Uji coba ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran BBM khususnya solar, sehingga dapat tepat sasaran,” kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, di Semarang, pekan lalu.

Brasto berharap, warga segera mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Update Aktivitas Gunung Merapi, Terjadi 16 Kali Gempa Guguran, Amplitudo 3 - 32 Mm

Setelah statusnya terdaftar, warga akan mendapat QR Code yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website.

QR Code bisa dicetak atau di-print out atau di-sceenshot secara soft copy untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga: Belum Genap Tiga Tahun Debut, Grup Wanita Asal Korea Selatan Aespa Berhasil Menorehkan Pencapaian Menakjubkan

Pembelian biosolar pada pelaksanaan uji coba full cycle dapat dilaksanakan jika pelanggan sudah terdaftar, dengan scan barcode.

Pembelian solar bersubsidi diatur dengan SK BPH Migas No. 04 tahun 2020.

Kendaraan pribadi roda empat boleh mengisi solar bersubsidi sebanyak 60 liter per hari per kendaraan, untuk kendaraan penumpang atau barang beroda 4 boleh mengisi 80 liter per hari per kendaraan.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X