TANGERANG, suaramerdeka.com - Petugas gabungan Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib Kecamatan Periuk Kota Tangerang melakukan razia.
Razia menyasar warung remang-remang yang berlokasi di Danau Situ Bulakan, Periuk, Kota Tangerang, Banten.
Razia ini dilakukan pada Jumat, 31 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 WIB yang bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas.
Baca Juga: Rahasia Bikin Tanaman Aglonema Subur dan Beranak Banyak, Lakukan Ini di Media Tanam
Razia dilakukan karena masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah sekarang.
Sehingga razia dilakukan wujud penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
"Petugas gabungan melakukan razia penertiban ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Jatiuwung Kompol Doni Bagus Wibisono dalam keterangannya, Sabtu, 1 April 2023.
Hasilnya, razia yang dipimpin AKP Fahyani itu mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau dikenal sebagai Mamih RY dan dua orang perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.
"Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka di Jalan Angsana II, RT 03 RW 05, Periuk, Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan supaya tidak buka bulan suci romadhon," ujar Doni.
Doni merinci, razia juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, miras, narkoba, balap liar, geng motor, curat, curas dan curanmor termasuk Guantibmas lainnya selama Ramadan 1444 Hijriah.
Baca Juga: Ketahui Sejarah Kabupaten Bantul, Punya Tonggak Perjuangan Panjang Meraih Kemerdekaan Indonesia
"Kegiatan razia gabungan ini melibatkan 24 personil terdiri dari 8 personil Polsek Jatiuwung, 2 Personil Koramil Cibodas dan 14 Trantib Kecamatan Periuk, diawali dengan Apel dilapangan Polsek," terangnya.
"Hingga akhir kegiatan situasi aman dan kondusif," imbuh Doni.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan razia ke beberapa toko obat atau apotek yang disinyalir jual obat keras.
Artikel Terkait
19 Mobil Angkutan Barang dan Orang Terjaring Razia Kelaikan Jalan
Operasi Zebra Candi 2022, Polda Jateng Kedepankan ETLE, Tidak Ada Razia di Jalanan, Kalau Ada Laporkan
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Imbau Jajaran Tak Razia Apotek dan Toko Obat
Polres Tegal Kota Gelar Razia, Ungkap 16 Kasus Tindak Pidana, 12 Pelaku Diamankan
Ramadhan Satpol PP Kota Semarang Sita 194 Botol Miras Dalam Razia di Kalibanteng Kulon