JAKARTA, suaramerdeka.com - Masyarakat mungkin cuma mengenal 1 April sebagai April Mop.
Padahal 1 April bukan cuma April Mop, melainkan juga diperingati sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Seperti yang dikutip dari situs kpi.go.id, Hari Penyiaran Nasional diresmikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No 9 Tahun 2019.
Baca Juga: Rahasia Bikin Tanaman Aglonema Subur dan Beranak Banyak, Lakukan Ini di Media Tanam
Hal ini didasarkan pada sejarah berdirinya Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV).
Lembaga Penyiaran Radio ini diprakarsai KGPAA Mangkunegoro VII tanggal 1 April 1933.
Sebelumnya sejarah penyiaran sudah berlangsung semenjak tahun 1927, yaitu ketika KGPAA Mangkunegoro VII menerima hadiah dari orang Belanda berupa pesawat radio pertama.
Baca Juga: Mau Bikin Tanaman Aglonema Banyak Tunas? Gunakan 2 Media Tanam Berbeda
Selanjutnya didirikanlah Lembaga Penyiaran Radio pertama milik Indonesia di kota Solo pada tanggal 1 April 1933, Solosche Radio Vereeniging (SRV).
Awalnya untuk menentukan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional membutuhkan waktu lama.
Dimuali dari deklarasi pertama Hari Penyiaran Nasional tanggal 1 April 2010 di Solo oleh anggota KPID Jateng, Hari Wiryawan didukung berbagai kalangan.
Deklarasi ini semacam usulan ke pemerintah supaya menetapkan dua hal penting.
Pertama, menetapkan tanggal kelahiran SRV sebagai Hari Penyiaran Nasional.
Kedua, menetapkan KGPAA Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.
Artikel Terkait
Berita Negatif Dominan di Infotainment, KPID Jateng Minta Lembaga Penyiaran Kedepankan Prinsip Jurnalistik
Hasil Kajian Pemberitaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Objektivitas Lembaga Penyiaran Perlu Dikedepankan
KPI Pusat Peringatkan Lembaga Penyiaran Hari-hati Meliput Kerusuhan Kanjuruhan dapat Melanggar Pasal 23 P3SPS
RRI Terpilih Jadi Sekretariat Lembaga Penyiaran Dunia
KPID Jateng dan BPOM Semarang Sinergikan Pengawasan Siaran Obat dan Makanan di Lembaga Penyiaran