Suaramerdeka.com – Baru saja telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, dimana Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu inisiator memunculkan dan memberikan terkait kasus transaksi janggal.
Pasca diadakan RDP pada Rabu, 29 Maret 2023, PPATK menjadi trending saat ini.
PPATK sendiri di dirikan pada 17 April 2002, yang di kepalai oleh Ivan Yustiavandana dan didasari oleh hukum Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
Baca Juga: Melanie Martinez Merubah Penampilannya, yang Terlihat Ekstrim dan Menyeramkan
PPATK sebagai Lembaga Negara, yang merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima laporan transaksi keuangan,
Dimana, PPATK dibentuk dalam rangka untuk mencegah dan membrantas tindakan pencucian uang.
Hal tersebut sesuai dengan kewenangannya yang bersifat independen, bebas tanpa ada campur tangan dan pengaruh kekuasaan manapun.
Lembaga negara tersebut juga bertugas untuk, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.
Baca Juga: Timnas Balap Sepeda Indonesia akan Bersaing di Tour of Thailand, 1-6 April 2023
Dengan adanya laporan yang dilakukan oleh PPATK selama ini, sangat membantu perkara atau kasus-kasus hukum. Dari sejumlah perkara yang terjadi, sebagian besar telah berhasil diungkap atas bantuan PPATK.
Seperti apakah sepak terjang PPATK dalam melakukan tugasnya, berdasarkan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan
1. PPATK memiliki tugas sesuai dengan Pasal 39 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindakan pidana pencucian uang
Serta menetapkan PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindakan pidana pencucian uang.
2. Untuk menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 40 UU No. 8 Tahun 2010, PPATK mempunya fungsi sebagai berikut:
Artikel Terkait
Mengejutkan! Temuan PPATK Terkait Indikasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang di Rekening Rafael
PPATK Resmi Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy, Berapa Nominalnya?
Dalam Waktu 4 Tahun Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Tembus 500 Miliar, Begini Prediksi PPATK
Tagar 500 Miliar Trending, PPATK Ungkap Kejanggalan di Akun Rafael Alun Trisambodo
Laporan Berbeda PPATK kepada 2 Menteri, Ratusan Juta Berbanding Belasan Miliar
Soal Misteri Transaksi Rp 300 T, Sri Mulyani: PPATK Perlu Jelaskan ke Masyarakat Agar Tidak Simpang Siur