Anak Bapak KOMPAK, Setelah Mario Dandy, Kini Rafael Alun Juga Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

- Kamis, 30 Maret 2023 | 17:17 WIB
Foto Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo | Dok. SMN
Foto Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo | Dok. SMN

JAKARTA, suaramerdeka.com - Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka kasus dugaan korupsi, Kamis 30 Maret 2023.

Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Kabagum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II tersebut.

Hal ini sebagai langkah lanjutan atas pemeriksaan KPK pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu.

Rafael saat itu diperiksa terkait LKHPN miliknya yang dinilai janggal.

Baca Juga: Suara Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci Jumat 31 Maret 2023: Besok Menjanjikan Periode Romansa Baik

Selanjutnya, dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan sedikitnya dua alat bukti dugaan korupsi yang terjadi.

"Ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Ali menyatakan bahwa hal ini menjadi komitmen KPK dalam menyelesaikan kasus yang muncul ke publik.

Adapun kasus yang membuat Rafael menjadi tersangka yakni korupsi penerimaan sesuatu (gratifikasi) Ditjen Pajak Kemenkeu pada tahun 2011-2023.

Baca Juga: Gelar Indonesia Catalogue Expo and Forum, Kepala LKPP Hendrar Prihadi Apresiasi Kadin

Dengan demikian, kini ayah Mario Dandy kompak bersama anaknya menjadi tersangka 2 kasus yang berbeda.

Adapun Mario Dandy, sebelumnya telah ditetapkan tersangka karena kasus penganiayaan berat yang dilakukan.

Dirinya dengam sengaja melakukan penganiayaan pada David Ozora, yang dipicu masalah perempuan.

Dalam perkara itu, 2 orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Menteri PANRB Abdullah Azwar : Jateng Bisa Jadi Contoh yang Lain, Provinsi Pertama Asistensi RB Tematik

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X