JAKARTA, suaramerdeka.com - Mahfud MD marah ketika baru menyampaikan paparan langsung diinterupsi Anggota Komisi II DPR, Rabu 29 Maret 2023.
Saat itu, Mahfud MD menjelaskan kerangka kasus polemik yang membuat publik bertanya-tanya.
Yakni tentang temuan PPATK atas perputaran uang Rp300 triliun yang dianggap janggal di Kementrian Keuangan.
Beberapa anggota DPR sebelumnya menyatakan bahwa pihak yang menyebarkan berita bisa dipidana.
Hal ini lantaran DPR menganggap pemberitaan justru membuat masyarakat gundah.
Mereka meminta agar PPATK dan Kemenkeu bertugas secara senyap mengungkap temuan kasus tersebut tanpa berkoar-koar di media.
Sementara itu, Mahfud MD dalam keterangannya menyatakan bahwa dirinya tidak menyebutkan detail kasus tersebut.
"Bolehkan Menko Polhukam mengumumkan dugaan pencucian uang ke publik yang kemarin dipersoalkan? saya jawab nanti," katanya, mengutip YouTube DPR RI.
Baca Juga: Perkenalan Singkat dengan Lasminingrat, ‘Sang Pemula’ Asal Garut yang Terpampang pada Google Doodle
Ia hanya menjelaskan secara agregat bahwa ada temuan tersebut ke publik.
"Saya mengumumkan kasus itu saudara, adalah sifatnya agregat, jadi perputaran uang tidak menyebut nama orang, tidak menyebutkan nama akun, itu tidak boleh," tambah Mahfud.
Sementara yang disebutkan secara detail adalah yang sudah menjadi kasus pidana.
"Seperti Rafael, Angin Prayitno dan mungkin ada nama yang sudah ada kasus hukum, tetapi kasus pidananya," jelasnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Perbolehkan Lakukan Kampanye Politik di Masjid dan Sekolah, Asalkan...
Mahfud MD Setuju Mario Dandy Dihukum Lebih Berat, Ini Pasal yang Dikenakan
Bentuk Pelajaran, Mahfud MD Desak Polisi Terapkan Pasal Penganiayaan Berat pada Mario
Mahfud MD Lebih Setuju Mario Dandy Satrio Dijerat Pasal 354 dan 355 Dibandingkan Pasal 351, Bedanya?
Ramai Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD Sebut Sensasi yang Berlebihan, Ajak KPU Naik Banding
Anak Pejabat Tak Melulu Flexing, Begini Anak Mahfud MD yang Jarang Tersorot hingga Dikira Mahasiswa Tak Mampu
Soal Kasus Indosurya, Mahfud MD: Tidak Boleh Kalah dengan Kejahatan, Negara Harus Hadir
Temukan Transaksi Jumbo Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun, Mahfud MD: Terbaru Ada Pergerakan, Mendahului Hoax
Soal Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan, Mahfud MD Sebut Pencucian Uang, Bukan Korupsi
Dugaan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun, Mahfud MD: Bukan Korupsi, Namun Pencucian Uang