Upaya Diversi Gagal! AG Tersangka Kasus Penganiayaan David Ozora Akan Segera Jalani Sidang Dakwaan

- Rabu, 29 Maret 2023 | 15:35 WIB
Tersangka kasus David Ozora, AG, akan jalani sidang perdana. (pixabay/@williancho)
Tersangka kasus David Ozora, AG, akan jalani sidang perdana. (pixabay/@williancho)

SUARAMERDEKA.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan melanjutkan sidang dakwaan AG setelah upaya diversi gagal.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan sidang dakwaan AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan berlanjut setelah musyawarah dengan keluarga D selaku korban melalui Diversi gagal menemui kesepakatan.

Hal itu disampaikan kuasa hukum David Ozora, Melisa Anggriani di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Tiba di Qatar, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Lobi-Lobi Terkait Piala Dunia U-20 di Indonesia?

Sebelumnya Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Dilansir laman PN Pariaman, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)

dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,

Proses penyelesaian perkara anak dapat dilakukan di luar mekanisme pidana atau biasadisebut sebagai Diversi.

Baca Juga: Golden State Warriors Kalahkan New Orleans Pelicans, Stephen Curry Kembali Tampil Cemerlang

Karena diversi atau musyawarah itu dinyatakan gagal.

Alhasil pelaku anak AG langsung disidangkan.

Persidangan kemudian digelar beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Melalui Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, di Jakarta Rabu siang ini mengatakan, sidang dakwaan pertama akan dilakukan.

"Hakim yang bersangkutan sudah menyampaikan pada hari ini juga akan dilakukan sidang dakwaan pertama" ujarnya, Rabu.

Baca Juga: Inilah Hasil Pertandingan Bigetron Arctic Melawan Le Crapaud Dalam Pertandingan Valorant Challengers Indonesia

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X