JAKARTA, suaramerdeka.com — Pemerintah memusnahkan ribuan pakaian bekas hasil impor yang diketahui senilai Rp 80 miliar.
Pemusnahan itu dilakukan di Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Blok DP-1 dan DP-1 A, Kawasan Industri Jababeka III, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 28 Maret 2023.
Ribuan pakaian bekas tersebut merupakan hasil operasi penegakkan hukuman gabungan Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kisruh Pemecatan Menteri Pertahanan, Demonstran Sayap Kanan Serang Warga Palestina di Yerusalem
Pemusnahan ribuan pakaian bekas itu dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menkop UKM Teten Masduki, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, Jampidum Kejagung.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pemusnahan pakaian bekas dari impor ini.
"Dari arahan presiden, kita sudah beberapa kali, kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur," ujar Zulkifli.
Baca Juga: Jadi People Pleaser Itu Nggak Baik untuk Kesehatan Diri, Begini Penjelasan Menurut Ahli
Zulkifli mengatakan, pada pemusnahan kali ini terdapat sekitar 7 ribu ballpress pakaian bekas senilai Rp 80 miliar yang akan dimusnahkan.
"Hari ini 7.000 bal nilainya hampir Rp80 miliar," ungkapnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah juga mengungkapkan, pemusnahan itu merupakan hasil penegakan hukum di tiga lokasi dengan barang bukti 7.363 ballpress.
"Yang dilakukan penindakan adalah gudang tempat penyimpanan pakaian bekas dalam jumlah besar, bukan toko-toko yang menjual pakaian bekas secara eceran," jelasnya.
Penindakan ini juga dilakukan oleh Polda jajaran.
Sebanyak tujuh Polda menindak 14 TKP dan berhasil menyita 1.925 ballpress.
Artikel Terkait
Bisnis Thrifting Dilarang Pemerintah: Impor Pakaian Bekas oleh Indonesia Paling Besar dari Negara Mana?
Modus Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Diungkap, Polisi Siratkan Ada Oknum Terlibat
Pelarangan Impor Pakaian Bekas, Pengamat UGM: Kualitas Produk Lokal Harus Lebih Bagus
Lindungi UMKM dan Industri, Mendag dan Jajaran Musnahkan Pakaian Bekas di Cikarang