SUARAMERDEKA.COM - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief mengaku pernah mengalami pungutan liar (pungli) saat urus surat kematian sang ibu.
Amir mengaku ditodong Rp 20 ribu ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dilansir kanal YouTube Kemensetneg, Senin 27 Maret 2023. Amir mengaku kejadian itu terjadi pada tahun 2021.
Amir mengatakan, dia dan adiknya mendatangi salah satukantor lurah di Medan untuk mengurus surat kematian ibu mereka.
Baca Juga: Polisi Siapkan Strategi Pengamanan Khusus, Jelang Laga Panas PSIS vs Persebaya
Amir mengaku ditodong Rp 20 ribu ketika mengurus surat di kelurahan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Tahun lalu, saya pulang kampung ke Medan, 1,5 tahun yang lalu. Tahun 2021 ibu saya meninggal di Medan, pulangkampung lah saya"
"Hari ketiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah, Lurah Kota Medan," ujar Amir mengawali cerita seperti dikutip Selasa (28/3/2023).
Amir mengaku datang ke kantor Kelurahan sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: 6 Amalan di Bulan Ramadhan Bagi Wanita Haid yang Bisa Dilakukan Agar Tetap Dapat Pahala
Suasana di kantor tersebut ternyata sepi. Menurut Amir, saat itu hanya ada petugas keamanan dan petugas bagian pengetikan.
Amir pun menceritakan niatnya mendatangi kantor tersebut.
"Saya mau urus surat kematian ibu saya almarhumahmeninggal, baru tiga hari saya tenangkan diri, ini saya mau urus surat kematiannya'. Katanya 'oke saya buatkan, tapi nanti tunggu lurahnya datang', 'kapan datangnya, Bu?', 'oh enggak tentu, Bang, entah jam berapa'," ucap Amir menirukan percakapan dengan petugas pengetikan.
Amir mengaku sempat menunggu lama hingga akhirnya sang lurah pun datang sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Jusuf Kala Dukung Timnas Israel Berlaga di Piala Dunia U20, Ini Dia Alasannya!
Artikel Terkait
Rutan Salatiga Canangkan Zona Integritas, Tanamkan Jiwa Anti-Korupsi dan Anti-Pungli
Polda Jateng Tegaskan Lima Anggotanya yang Terlibat Pungli Rekrutmen Bintara Polri di PTDH dan Juga di Pidana
Masyarakat Anti Korupsi MAKI Gugat Praperadilan Kapolda Jawa Tengah terkait Kasus Pungli Bintara 2022
Bupati Kapuas Ben Ibrahim Kompak dengan Istri Bawa Rompi Oranye KPK Karena Kasus Korupsi dan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masih Memiliki PR, Tiga DPO Yang Belum Terusut Sampai Sekarang