Bupati Kapuas Ben Ibrahim Kompak dengan Istri Bawa Rompi Oranye KPK Karena Kasus Korupsi dan Suap

- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:01 WIB
Bupati Kapuas ditangkap KPK atas kasus korupsi (dok.Kapuaskab)
Bupati Kapuas ditangkap KPK atas kasus korupsi (dok.Kapuaskab)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis nama 2 tersangka dalam konferensi pers, Selasa, 28 Maret 2023.

Keduanya diketahui adalah pasangan suami istri, Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, dan Ary Egahni istrinya yang menjadi anggota DPR RI.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menjelaskan konstruksi perkara yang melibatkan keduanya.

"Pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang penyelenggara negara disertai dengan suap di lingkungan pemerintah daerah Kapuas, Kalimantan Tengah," jelasnya.

Baca Juga: Dipilih 6 Mobil Terbaik di Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW), Ada Suzuki Grand Vitara dan Toyota Inova Zenix

KPK berdasarkan laporan masyarakat lalu menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

Yang selanjutnya ditemukan bukti permulaan yang cukup, lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan

"Adapun tersangkanya adalah bernama inisial BBSB Bupati Kapuas periode 2013-2018, 2018-2023, yang kedua adalah inisial AE, anggota DPR RI," jelas Johanis.

Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

"28 Maret 2023 hingga 16 April 2023 di rutan KPK gedung Merah Putih," terangnya.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 2023 Terancam Gagal, Penyerang PSS Sleman dan Timnas Indonesia Curhat di Medsos

KPK menjelaskan, Bupati Kapuas selama 2 periode diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk pihak swasta.

Sedangkan AE ini selaku istri dari Bupati sekaligus sebagai anggota DPR turut campur dalam sistem pemerintahan.

"Antara lain dengan cara meminta kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, dalam bentuk pemberian uang dan atau barang mewah," tambah Johanis.

Sumber uang yang diterima pelaku berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Kapuas.

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X