JAKARTA, suaramerdeka.com - PT. Kereta Commuter Indonesia atau PT KCI tengah berusaha mengajukan impor kereta bekas dari negeri sakura, Jepang.
Alasan impor kereta bekas asal Jepang tersebut dikarenakan PT KCI memerlukan 10 rangkaian kereta di tahun 2023, dan 12 rangkaian untuk tahun 2024.
Meski demikian, PT KCI masih menunggu hasil audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait rencana pembelian kereta bekas Jepang tersebut.
Dilansir dari dpr.go.id, hal tersebut disampaikan PT KCI pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI yang diselenggarakan Senin 27 Maret 2023 kemarin.
Dalam rapat yang diadakan di Gedung Nusantara I, DPR RI itu, usulan PT KCI tersebut kemudian dicecar berbagai komentar dari para anggota.
"Jakarta ini utamanya di ibukota jikalau misalkan ada kemacetan itu akan mengganggu perputaran roda ekonomi, pak," ujar M. Husein Fadlulloh, Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Gerindra.
Baca Juga: Video Perampokan Bersenjata di Cilacap Viral, 2 Orang Tertembak hingga Terkapar
Menurutnya, pengadaan kereta PT KCI belum waktunya dan memerlukan keseriusan yang lebih lanjut.
Pasalnya, dalam penjelasan PT KCI tersebut diungkapkan bahwa usia pakai kereta bekas Jepang dapat digunakan untuk 15-20 tahun ke depan.
"Seharusnya perencanaan PT KCI itu lebih panjang dari sebelumnya, bukan lima atau empat atau tiga atau dua tahun sebelum masa berlakunya habis," ujar Husein.
Baca Juga: Rumah Tangganya Dilanda Prahara, Irish Bella: Kedua Anakku adalah Sumber Kekuatanku
Anggota DPR RI Komisi VI yang lain, Endro Suswantoro menyebut bila PT.KCI harusnya dapat membuat rencana bisnis yang lebih baik.
Ia tidak menginginkan PT KCI terus menerus mengimpor sehingga menjadi kebiasaan.
"Perlu ada bussines plan yang baik, sehingga apa-apa bisa diproduksi sendiri," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat.
Artikel Terkait
PT. Kereta Api Indonesia Siap Menyambut Mudik LebaranDenga Program Access Ramadhan 2023
Awas! Jangan Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, Membahayakan, Ada Ancaman Pidananya
Jangan Sampai kehabisan! Kemenhub Umumkan Kuota Mudik Gratis Dengan Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia
Kuota Mudik Gratis Kemenhub dengan Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia, Simak Syarat yang Harus Dipenuhi
Warga Jateng Merapat! Ganjar Pranowo Buka Program Mudik Gratis dengan Kereta Api, Ini Jadwal dan Syaratnya