Tak Hanya Larangan Bukber untuk Pejabat, Presiden Jokowi Juga Melarang Masyarakat Lakukan Ini Selama Ramadhan

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:05 WIB
Tak hanya larangan bukber bagi pejabat publik, Presiden RI Joko Widodo juga melarang masyarakat melakukan hal ini.  (Tangkap layar YouTube/Sekretarat Presiden)
Tak hanya larangan bukber bagi pejabat publik, Presiden RI Joko Widodo juga melarang masyarakat melakukan hal ini. (Tangkap layar YouTube/Sekretarat Presiden)

SUARAMERDEKA.COM - Presiden Jokowi rupanya tak hanya melarang buka bersama bagi pejabat publik di bulan Ramadhan 2023.

Terdapat beberapa larangan juga yang berlaku bagi masyarakat selama bulan Ramadhan 2023.

Kali ini, suaramerdeka.com akan merangkum daftar larangan apa saja yang dihimbau oleh Presiden RI Jokowi selama bulan Ramadhan 2023.

Biasanya, bukber alias buka bersama adalah kegiatan rutin yang sering dilakukan di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Larang Pejabat Bukber di Bulan Ramadhan 2023

Bukber biasanya menjadi ajang perkumpulan reuni kawan sekolah lama atau rekan kerja.

Pada Ramadhan tahun ini, Presiden RI Joko Widodo resmi melarang para pejabat untuk melaksanakan bukber.

Larangan bukber bagi pejabat di Indonesia itu disampaikan melalui Sekretaris Kabinet alias Mensesneg Pramono Anung.

Terdapat beberapa alasan yang mendasari mengapa Presiden Jokowi melarang para pejabat untuk melaksanakan bukber di Ramadhan tahun ini.

Baca Juga: Gejala Dehidrasi Sering Muncul saat Puasa? Berikut Tips Ampuh Mengatasi Kekurangan Cairan saat Puasa Ramadhan

Alasan tidak dibolehkannya pejabat menggelar bukber tersebut disampaikan melalui Surat Sekkab dengan nomor 38/Seskab/DKK/03/20230.

Surat tersebut secara resmi ditandatangani oleh Pramono Agung pada 21 Maret 2023 lalu.

Disampaikan dalam surat tersebut, bahwa penanganan Covid- 19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Oleh sebab itu, seluruh masyarakat Indonesia termasuk pejabat tetap dihimbau untuk berhati-hati.

Baca Juga: Simak 7 Tips Ampuh Cegah Dehidrasi saat Puasa Ramadhan, No. 6 Paling Penting

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X