Banyaknya Sorotan Terhadap Pejabat Publik, Jokowi Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pemerintah

- Senin, 27 Maret 2023 | 17:37 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan tanggapan di Youtube Sekretariat Presiden, terhadap instruksi tidak menyelenggarakan buka puasa bersama yang hanya diperuntukkan di internal pemerintahan. (Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden).
Presiden Jokowi saat memberikan tanggapan di Youtube Sekretariat Presiden, terhadap instruksi tidak menyelenggarakan buka puasa bersama yang hanya diperuntukkan di internal pemerintahan. (Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden).

JAKARTA, suaramerdeka.com - Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi untuk tidak melakukan buka puasa bersama.

Instruksi itu melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor38/Seskab/DKK/03/2023. 

Perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Duka Mendalam, Insiden Kapal MT Kristin di Lombok Angkut BBM, Pencarian Kru yang Hilang Terus Dilakukan

Instruksi itu menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa larangan itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah, non kementerian bukan untuk masyarakat umum.

"Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan tidak berlebihan," katanya dalam pernyataannya terkait larangan buka puasa bersama untuk pemerintah di youtube Sekretariat Presiden, Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Daftar Unggulan Spain Masters 2023: Indonesia Tempatkan 9 Wakil, Selain Fajar-Rian, Siapa Saja?

Menurut Presiden Jokowi anggaran yang biasanya di buat buka bersama bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat.

Jokowi mencontohkan agar anggaran itu bisa digunakan untuk pemberian santunan untuk fakir miskin.

Lalu pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Tanaman Aglonema Layu? Cukup Pakai Bawang saja, Langsung Tegak Berdiri, Ini Cara Penggunaannya…

"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ucapnya.***

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X