JAKARTA, suaramerdeka.com - Beberapa hari lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi untuk tidak melakukan buka puasa bersama.
Instruksi itu melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor38/Seskab/DKK/03/2023.
Perihal Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa 21 Maret 2023.
Instruksi itu menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa larangan itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah, non kementerian bukan untuk masyarakat umum.
"Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan tidak berlebihan," katanya dalam pernyataannya terkait larangan buka puasa bersama untuk pemerintah di youtube Sekretariat Presiden, Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Daftar Unggulan Spain Masters 2023: Indonesia Tempatkan 9 Wakil, Selain Fajar-Rian, Siapa Saja?
Menurut Presiden Jokowi anggaran yang biasanya di buat buka bersama bisa dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat.
Jokowi mencontohkan agar anggaran itu bisa digunakan untuk pemberian santunan untuk fakir miskin.
Lalu pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Tanaman Aglonema Layu? Cukup Pakai Bawang saja, Langsung Tegak Berdiri, Ini Cara Penggunaannya…
"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ucapnya.***
Artikel Terkait
Terkait Arahan Presiden, Menag Minta Jajarannya Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama
Kuliner Ramadhan dari Batang : Pedoyo Mbok Siyah Rasanya Seger Untuk Santap Makan Buka Puasa
Larangan Buka Puasa Bersama Berpotensi Ada Perluasan Makna, Pemerintah Diminta Bersikap Arif
Nunggu Bedug, Berikut Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari Ini Senin 27 Maret 2023, Lengkap di Berbagai Daerah